Tekan Pelanggaran Kampanye, Ladup Siapkan Tim advokasi

Malang, Malangpost.id – Mengantisipasi terjadinya pelanggaran saat kampanye, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (Ladub) mengukuhkan tim hukum dan medsos, sekaligus memberikan pembekalan, Sabtu (17/10) disalah satu hotel di Malang.

Tim hukum serta tim medsos ini mendapat pembekalan langsung dari Cawabup Malang, Ir Didik Budi Muljono MT. Menurut Didik, pembentukan Tim Hukum dan Tim Medsos tersebut sangat penting agar tim relawan tidak merasa was-was saat kampanye.

“Selain memberikan perlindungan hukum, kita bergeraknya sesuai dengan rel yang ada,” ungkapnya seusai mengukuhkan tim hukum paslon Ladub.

Pemberian materi hukum seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 juga untuk memberikan wawasan dan memantapkan para relawan untuk bergerak mengkampanyekan paslon Ladub hingga ke pelosok-pelosok desa yang ada di Kabupaten Malang. 

Sedangkan pemberian materi kepada tim media sosial (medsos), dikatakan Didik, juga penting karena bertujuan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. “Bukan informasi hoaks terutama terkait paslon Ladub,” tegasnya. 

Diakuinya, tim pemenangan Malang Bangkit yang terus bergerak memenangkan paslon Ladub tidak akan melakukan black campaign atau kampanye hitam yang menyudutkan salah satu pihak. 

“Bagaimanapun berpolitik harus baik, jujur dan adil sehingga masyarakat mendapatkan arahan yang benar,” kata mantan Sekda Kabupaten Malang ini.

Untuk tim medsos, paslon Ladub melibatkan generasi milenial yang dikenal. Cukup kreatif utamanya dalam menyampaikan informasi khususnya mensosialisasikan program – program dan kegiatan paslon Ladub.

Melalui dunia maya atau internet informasi program unggulan Ladub dapat diterima masyarakat dengan cepat.

Dalam.kesemoatan tersebut sekurang kurangnya 33 perwakilan pemenangan paslon Ladub dari seluruh kecamatan di Kabupaten Malang menerima pembekalan dari tim hukum.

(MP-Rf)

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

rifamahmudah

About the Author: rifamahmudah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds