BATU, malangpost.id – Dinas Sosial Kota Batu, menyiapkan dana Rp 390 juta, untuk honor tim pemulasaraan jenazah Covid-19, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2020. Dana itu untuk meng-cover 30 titik lokasi pemakaman.
Kepala Dinas Sosial, Ririck Masruri menyebutkan, Pemkot Batu berkomitmen untuk segera mencairkan honor tersebut. Apalagi para relawan yang berasal dari Tagana, PMI dan masyarakat umum tersebut, sudah bekerja maksimal selama pandemi Covid-19 berlangsung.
‘’Hingga saat ini, sudah dalam proses pendataan. Kemudian segera diajukan ke pemerintah untuk direalisasikan. Tapi prosesnya memang harus lewat PAK terlebih dahulu. Jadi ada sedikit keterlambatan,’’ ujarnya.
Berdasarkan aturan di Pemkot Batu, setiap relawan mendapatkan Rp 750 ribu di setiap titik. Dalam setiap tim, terdapat 30 relawan dengan berbagai tugasnya. Mulai dari penggali kubur, mengangkat keranda sampai dengan pembaca doa.
Penentuan titik itu sendiri, jelasnya, baru mendapatkan persetujuan, setelah ada laporan dari rumah sakit yang ditunjuk. Termasuk laporan kepolisian, untuk memastikan jenazah yang meninggal, memang terkonfirmasi positif Covid-19.
‘’Setiap ada pemakaman, dokumen pemulasaran sudah kita terima. Jadi honornya akan segera dicairkan. Namun bisa jadi, nanti anggarannya tidak cukup. Karena kami hanya memberikan kuota untuk 30 titik. Tapi apapun itu, semoga honornya bisa segera cair. Karena perjuangan relawan itu sangat berat. Mereka juga berisiko terpapar Covid-19,’’ kata Ririck. (ant/rdt)