Jaksa Edukasi Hukum ke Masyarakat Desa

MALANG, malangpost.id- Kenali Hukum dan Jauhi Hukum. Hal itulah yang saat ini dikampanyekan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Tujuannya, sebagai upaya pencegahan sedini mungkin terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum. Utamanya dari lingkungan keluarga. 

Tema itu menjadi bahasan dalam kegiatan penyuluhan hukum/penerangan hukum. Merupakan program pembinaan masyarakat taat hukum Kejaksaan Negeri Malang. Digelar di Kantor Desa Tumpuk Renteng Kecamatan Turen Kabupaten Malang, Selasa (27/10) siang. 

“Penguatan kepada masyarakat di lingkungan terbawah, yakni kepada keluarga. Seperti KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Apa dampaknya dan lainnya. Intinya kita pencegahan sedini mungkin di lingkup keluarga,” ujar Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Ari Kuswadi.

Menurutnya, edukasi hukum ini, sangat penting. Sebagi bekal kepada ibu-ibu melalui kader-kadernya. Sebab, hal tersebut dinilai dapat lebih efektif dalam menyebarkan informasi atau wawasan terkait penerangan hukum. 

“Nafas kita sebenarnya pada pencegahan. Mencegah lebih baik. Memberi wawasan juga lebih baik. Dari ibu-ibu ini kita beri penggambaran. Seperti apa hukum dan seperti ini wawasannya,” imbuh dia. 

Menyediakan konsultasi

Tidak berhenti disini. Sebagai follow up-nya, Kejari Kabupaten Malang menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi. Ruang tersebut disediakan melalui nomor hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat untuk berkonsultasi. 

“Ya kami ‘kan juga mau berkonsultasi dengan masyarakat. Maka, kami sediakan hotlinenya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tumpuk Renteng, Helmiawan Khodidi mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, penerangan hukum penting untuk dijadikan bekal bagi kalangan ibu-ibu.

“Penting sekali. Makanya ini yang diundang adalah kader kesehatan, kader posyandu dan lansia,” ujar pria yang akrab disapa Didik ini.

Kedepannya, pria yang juga menjabat pada Divisi Hukum dan Pemerintahan Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Malang ini, akan mengagendakannya. Agar kegiatan tersebut bisa digelar merata di seluruh desa di Kabupaten Malang. 

“Ini yang pertama di Desa Tumpukrenteng. Nanti akan kami bawa ke forum (Asosiasi Kepala Desa.red). Agar bisa digelar dan diikuti perwakilan-perwakilan desa se Kabupaten Malang. Rencananya mungkin 2021 nanti,” pungkas Didik.

Tak lupa, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, agenda ini juga menerapkan protokol kesehatan. Terutama 3 M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (riz/jan)

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Calya

About the Author: Calya Putri

Pecinta musik dan pastinya juga suka menyanyi. Penulis yang memiliki bintang Sagitarius ini juga menykai K-Pop dan hobi wisata alam terutama pantai. Dunia fashion juga digelutinanya sejak kecil tebukti dari beberapa prestasi yang sering diraih dalam peragaan busana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds