BALAIKOTA, malangpost.id- Hari ini Senin (8/2) menjadi hari terakhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Malang. Namun bukan berarti, masyarakat Kota Malang esok harinya dapat bebas berkerumun seperti halnya sebelum pandemi Covid 19 terjadi.
Hal ini disebabkan, PPKM skala mikro telah menanti untuk diterapkan pada keesokan harinya. Pelaksanaan PPKM mikro ini sendiri didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Level Desa dan Kelurahan.
PPKM Mikro ini, dijadwalkan untuk dilaksanakan mulai 9 Februari hingga 22 Februari. Dengan lokasi pelaksanaan di beberapa daerah tertentu di Jawa Bali. Walikota Kota Malang, Drs. H. Sutiaji ketika ditemui awak media menyampaikan kritikannya.
Menurutnya, kebijakan seperti ini sebaiknmya tidak diterapkan secara parsial saja. Hal ini disebabkan, warga dari Kota Malang maupun wilayah Malang Raya memiliki potensi besar untuk melakukan kontak fisik dengan warga dari wilayah lain. Hal ini akan menyebabkan ketidak efektifan PPKM Mikro ini
“Tolonglah kebijakan kita jangan kebijakan-kebijakan yang parsial. Saat ini mungkin Malang Raya, apakah Malang Raya itu nanti tidak bersentuhan dengan orang di daerah lain,” ujar mantan wakil walikota era Abah Anton ini ketika ditemui awak media pada Senin (8/2), sebagaimana dilansir Kompas.com.
Sutiaji menambahkan, PPKM Mikro dapat efektif bila dilaksanakan di seluruh Indonesia. Hal ini turut sejalan dengan penerapan PPKM Mikro yang menurutnya tidak berdampak pada ekonomi. Sehingga, seharusnya PPKM Mikro dapat diterapakn di seluruh Indonesia. Bukan hanya sebagian wilayah seperti Surabaya Raya maupun Malang Raya saja.
“Kalau mau efektif itu bukan hanya Malang Raya, bukan hanya Surabaya Raya. Seluruh Indonesia harus sudah melakukan PPKM mikro, karena itu tidak berdampak pada ekonomi,” lanjut Sutiaji.
PPKM Mikro yang akan digelar mulai esok ini, ternyata memiliki kesamaan dengan program kampung tangguh yang telah diterapkan oleh Kota Malang. Sehingga dalam menerapkan PPM Mikro, Kota Malang tinggal menguatkan kampung tangguh yang sebelumnya telah dibentuk.
Sutiaji menambahkan, inisiasi kampung tangguh ini sebenarnya berasal dari Malang. Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang telah melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam membuat modul.
Sehingga, pr Kota Malang kedepannya tinggal bagaimana menguatkan fungsi RT dan RW serta masyarakat harus taat mengikuti serangkain protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Yang mempunyai inisiasi kampung tangguh itu kan dari Malang. Kerja sama dengan perguruan tinggi membuat modul. Sekarang di Kota Malang menerapkan PPKM mikro, itu sama halnya nanti tinggal menguatkan saja. Karena selama ini di Kota Malang menerapkan PPKM mikro tadi. Ini yang penting gimana fungsi RT, gimana fungsi RW, masyarakat harus taat kepada protokol kesehatan Covid-19,” lanjut Sutiaji.
Sutiaji juga menyampaikan jika, secara filosofi, kampung tangguh di Kota Malang tidak hanya disiapkan menghadapi Covid-19 saja. Dalam kesempatan ini, ia juga menjelaskan jika terdapat tangguh informasi yang ditujukan untuk memberantas serta memerangi berita hoaks.
Lalu ada juga tangguh ekonomi, yang difokuskan mengenai bagaimana agar warga yang secara ekonomi lebih kaya dapat saling bantu kepada warga yang secara ekonomi lebih miskin.