BATU, Malangpost.id – Sebagai pengecekan akhir kesiapan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik, diselenggarakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Alun-alun Kota Batu, Rabu (5/5) pagi. Apel ini dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso, dan Forkopimda Kota Batu.
Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, dalam amanatnya menyampaikan bahwa larangan mudik tahun ini diberlakukan karena berbagai hal. Salah satunya karena pengalaman Idul Fitri tahun 2020 lalu.
Meskipun larangan mudik diberlakukan, diperkirakan tahun ini masih ada 17,5 juta orang yang melakukan mudik. Untuk itu, dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 ini, polisi akan berupaya untuk mengamankan ketertiban. Selain itu sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara melarang kegiatan mudik.
Baca juga : Evaluasi PPKM Mikro VI Kota Batu, Angka Kesembuhan Mencapai 90 Persen
“Jangan sampai peringatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri menjadi kekhawatiran baru di masa mendatang,” ujar Kapolres.
Dalam operasi Ketupat Semeru 2021, polisi tidak hanya mensosialisasikan tentang penegakan protokol kesehatan saja, tetapi juga tentang larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Dimana masyarakat tidak boleh mudik/keluar wilayah rayon dan akan dibuat penyekatan di beberapa lokasi perbatasan antar daerah.
Bagi yang ketahuan melanggar, mereka akan dipaksa putar balik. Kecuali kendaraan pengangkut logistik, obat-obatan, dan pemadam kebakaran. Termasuk mereka yang melaksanakan perjalanan dinas yang dilengkapi dengan surat tugas, dan masyarakat yang memiliki keperluan mendesak seperti ada anggota keluarga yang meninggal, akan melahirkan dan lainnya.
(Sumber berita Diskominfo Kota Batu)