Wakil Wali Kota Malang, Beri Bantuan Kakak Beradik Penjaja Gorengan, Ini Kronologinya

BALAIKOTA, Malangpost.id – Berawal dari atensi Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Dua bocah kakak beradik penjual gorengan keliling mendapat perhatian Camat Blimbing dan Lurah Jodipan.

Didampingi Ketua RW 01 Kelurahan Jodipan, Camat Blimbing dan Lurah Jodipan mencari tempat tinggal dua bocah penjaja gorengan keliling ini.

“Kemarin siang, Pak Camat dan Pak Lurah, Ketua RW 01 dan staf langsung berkunjung ke rumah Sunarsih, orang tuanya di Jl Juanda VIII,” ungkap Bung Edi.

Kedatangan petinggi Wilayah Kecamatan Blimbing ini untuk memenuhi permintaan Wawali. Permintaan tersebut agar melihat secara langsung keadaan keluarga bocah yang bernama Wahyu dan adiknya Manda.

Baca juga : Launching Program Literasi Digital, Gunakan Internet Untuk Kegiatan Produktif dan Edukatif

“Untuk kebutuhan seluruhnya akan ditangani Camat dan Dinsos,” tambah Bung Edi.

Wawali tersentuh melihat semangat kakak beradik dalam mencari nafkah. Dengan mengayuh sepedanya kakak beradik ini keliling menjajakan gorengan.

Saat melintasi mobilnya, di Jl Kahuripan, kedua bocah tersebut dihentikan Wawali. Bung Edi turun dari mobil dan menghampirinya. Menyapanya sembari mengusap kepala bocah yang luar biasa itu.

“Dua anak tersebut bukan hanya sekedar jualan. Mereka berboncengan mengayuh sepeda melintasi jalanan Kota Malang. Sambil menjaga adiknya yang kadang tertidur dalam kayuhan sepeda sang kakak,” beber Wakil Walikota Malang ini.

Dengan penuh kasih sayang dan kehangatannya, Bung Edi memberi nasihat dan semangat agar kedua anak tersebut terus berjuang dan berjibaku. Terutama dalam menjalani kehidupannya agar kelak mereka dapat merubah keadaan menjadi lebih baik.

Pewarta: Sapteng Mukti Nunggal (sap)

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Tasniah

About the Author: Tasniah Fauzi

Suka mempelajari hal-hal baru dan masih terus berproses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds