BALAIKOTA, Malangpost.id – Gara-gara rebutan hak asuh anak, seorang pria dari Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tega menusuk mantan istrinya sendiri. Kejadiannya berlangsung Rabu (2/6) sekitar pukul 14.00 di salah satu rumah di Jalan Tlogo Agung Nomor 29 RT 02/RW 02 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru.
Tersangka pelaku penusukan itu adalah Yudi atau SH (40 th), sementara korbannya bernama Titin atau TY (45 th) yang diketahui merupakan istri pertama dari tersangka
Karena selama ini SH merasa sulit menemui anaknya, lantas SH menolak permintaan TY. Hingga cekcok terjadi di antara keduanya yang tak terhindarkan.
“Saat itu dia (TY) memaksa. Selama ini, saat anak saya sama keluarga sana (di Lawang), terus saya ajak keluar mesti ndak boleh, dipersulit,” ujar tersangka saat konferensi pers di Polresta Malang, Kamis, (3/6).
Baca juga : Penemuan Mayat Perempuan, Gemparkan Warga Gondanglegi Malang
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Tri Wahyono menegaskan bahwa motif penusukan tersebut disinyalir tersangka tersulut perkataan korban saat cekcok. Pelaku pun merasa kalap saat mendengar kata-kata mantan istrinya. Dia lantas pergi ke dapur mengambil pisau dan mengayunkan pisau tersebut ke arah dada kanan korban. Saat akan mengayunkan pisau ke arah dada kiri korban, gagang pisau terlepas. Sementara mata pisau masih tertancap di dada kiri korban.
Sontak korban langsung limbung tak sadarkan diri, sementara tersangka kabur melarikan diri. Saksi kejadian yang saat itu mengetahui kejadian tersebut berteriak minta tolong. Pada saat bersamaan ada tim dari kepolisian yang tengah patrol dan langsung menuju TKP.
‘’Tersangka sempat melarikan diri. Oleh anggota kami langsung dikejar dan tertangkap di Merjosari,’’ tegas Hendro.
Pewarta : Fanda Yusnia