KANJURUHAN, Malangpost.id – Massa dari Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Kamis (10/6). Mereka menyampaikan penolakan atas rencana dibukanya perkebunan kelapa sawit di Malang selatan seluas 60 hektare yang digulirkan Pemkab Malang.
Dari sekian program yang diusung Bupati Malang H. M. Sanusi, inilah salah satu yang masih menuai polemik. Yakni program budi daya kelapa sawit di Malang Selatan. Sejak beberapa waktu terakhir, kecaman terhadap program yang bakal menggandeng pihak ketiga itu terus mengalir.
Wahyu Eka aktivis Walhi Jatim menyatakan kekhawatirannya sebuah alih fungsi hutan di Malang Selatan menjadi lahan sawit timbulkan resiko anomali ekologi jangka panjang.
Baca juga : Fenomena BTS Meals McD, Empat Gerai di Malang Terancam Tutup Jika Masih Abai Prokes
‘’Alih fungsi menjadi sawit akan menghilangkan keanekaragaman tanaman. Khususnya wilayah hutan. Kami ambil kasus di beberapa kawasan di Kalimantan, hutan yang dialihfungsikan malah menimbulkan banjir,” ujar Wahyu.
Menurut kabar yang beredar di tengah warga, rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit ini akan diterapkan pada 60.000 ha tanah, di wilayah Kecamatan Gedangan, dan Donomulyo, yang diperkirakan akan mencaplok wilayah hutan. Namun informasi ini masih terus ditelusuri.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Malang, Unggul Nugroho menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan tanggapan secara pasti apakah menolak atau menerima rencana Pemkot Malang itu. Namun demikian, pihaknya menerima aspirasi dan tuntutan yang disuarakan aktivis lingkungan tersebut.
“Akan kami bahas dengan pimpinan nanti atau bisa juga akan disampaikan kepada komisi yang membawahi,” kata dia. “Tentunya harus dikaji semuanya teasuk juga dampak ekonomi,” tegas Unggul. (fan)