KANJURUHAN, Malangpost.id – Adanya dugaan kasus penyelewengan dana bantuan sosial oleh oknum pendamping PKH (Program Keluarga Harapan), membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini lakukan kunjungan kerja ke Desa Kanigoro, Kabupaten Malang, Selasa (29/6).
Pada kesempatan yang sama, Risma juga menyerahkan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) secara simbolis kepada lima orang penerima manfaat PKH yang kartunya disalahgunakan oleh oknum pendamping tersebut.
Menurut Risma, penerima manfaat yang dihadirkan sebenarnya sudah lama terdaftar pada program ini. Sayangnya karena ulah oknum pendamping yang tidak bertanggung jawab, sejak lima tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2017 bantuan tidak pernah sampai ke tangan mereka.
“Karena disalahgunakan seorang pendamping, sehingga setelah lima tahun, bapak ibu ini baru menerima sekarang,” tegasnya
32 Orang Menjadi Korban
Menurutnya yang menjadi korban ada sejumlah 32, namun ada 14 kartu yang belum diserahkan. Nominalnya juga bermacam-macam, mulai dari Rp. 3 juta sampai Rp. 4 juta per tahun.
Dirinya lantas berterima kasih kepada Mabes Polri, terutama Polres Malang yang telah mengusut kasus penyalahgunaan dana bantuan PKH di wilayah Kabupaten Malang.
“Yang lain masih diusut oleh Polres Malang, jadi ada kemungkinan masih ada yang lain (penerima manfaat, red) yang nantinya akan kita bantu pengembalian kartu kepada penerima manfaat yang sebenarnya,” ujar Mantan Walikota Surabaya ini
Risma berharap agar kejadian serupa tidak sampai diulangi oleh para pendamping PKH lainnya. Mengingat ini adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan, karena dana sudah jelas ditujukan bagi orang yang benar-benar sangat membutuhkan.
Tidak Main- main dalam Memberantas Oknum PKH
Dalam menangani kasus semacam ini, ia mengaku tidak akan main-main dan akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas oknum PKH yang bermasalah.
Maka dirinya tidak akan segan-segan memberikan sangsi tegas dan melakukan pemecatan bagi pendamping yang terbukti melakukan kesalahan.
“Ini haknya mereka orang miskin, kenapa kemudian tega melakukan itu? Kalau tidak cukup dan ingin keluar, silakan keluar. Masih banyak yang ingin jadi pendamping,” ungkapnya lantang
Saat ini pihaknya juga masih terus melakukan kerja sama dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. Bertujuan untuk memantau dan mengungkap kasus di beberapa wilayah Indonesia. Mengingat masih ada banyak kasus lain di beberapa wilayah lainnya.
Bukti Telah Diamankan
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi mengaku telah mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk Kartu Keluarga Sejahtera yang seharusnya diperuntukkan bagi penerima manfaat. Namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum PKH yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini proses penyidikan masih berjalan, tinggal menunggu hasil audit untuk melakukan penetapan tersangka kepada yang bersangkutan,” jelasnya
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Koordinator PKH Kabupaten Malang, ia menyebutkan kerugian materiil pada perkara ini kurang lebih mencapai Rp. 450 juta. Sedangkan untuk melancarkan proses penyidikan, ia tidak menyebutkan inisial dari oknum pendamping PKH tersebut.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini hadir pula Bupati Malang Sanusi, Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan sejumlah pejabat Pemkab Malang.