PPKM Darurat, Malang Raya Kerahkan Gabungan Personil TNI, Polri, Dishub, Satpol PP Untuk Perketat Penanganan Covid-19

KANJURUHAN, Malangpost.id – Apel siaga yang diikuti 1.280 personil gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, serta anggota BPBD. Menjelang Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Malang Raya yang akan dilaksanakan serentak mulai besok 3-20 July , tengah digelar apel di Lapangan Brawijaya, Rampal, Kota Malang, Jumat (2/7).

Apel yang dipimpin oleh Kasdam V/Brw Brigjen TNI Agus Setiawan, serta dihadiri oleh Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti, Wali Kota Malang  Sutiaji, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Kapolres Malang AKBP R. bagoes Wibisono.

Baca juga : PPKM Darurat, Wali Kota Malang Sutiaji Janjikan Bansos Kepada Pedagang Kecil

Dalam apel tersebut, Kasdam V/Brw Brigjen TNI Agus Setiawan juga turut menyampaikan. Bahwa PPKM Darurat yang dilaksanakan di seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur, targetnya untuk menurunkan kasus terkonfirmasi positif per harinya.

‘’Menjelang PPKM Darurat ini, sebisa mungkin target yang harus dicapai yakni menurunkan angka penularan Covid-19. Kalau secara Nasional ditargetkan di bawah 10 ribu. Tetapi secara regional, khususnya di Jawa Timur ini, kita targetkan di bawah 3 ribu,” ujarnya.

Harus Siap dan Serius dalam PPKM Darurat

Agus juga menyatakan bahwa seluruh jajaran pendukung PPKM Darurat ini harus mempunyai kesiapan dan keseriusan untuk melaksanakannya. Tentunya dengan konsekuensi beberapa pengetatan, untuk dapat melaksanakan pemberlakuan ini dengan baik agar bisa menghasilkan target yang diharapkan.

‘’Harapan saya dalam apel ini, seluruh gabungan pendukung pelaksanaan PPKM Darurat dapat mematuhi aturan-aturan yang sudah digariskan dan ditetapkan dalam peraturan pemerintah daerah. Kesadaran diri adalah faktor yang sangat penting bagi keberhasilan PPKM Darurat kali ini,” ujarnya. 

Baca juga : PPKM Darurat Menciptakan Gejolak Baru di Masyarakat

Agus menyampaikan bahwa pemberlakuan PPKM darurat Covid-19 ini dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respon penanganan Covid-19. Berdasarkan kriteria tersebut Jawa Timur ditetapkan 27 Kabupaten/Kota pada level III dan 11 Kabupaten/Kota pada level IV. Sehingga dengan mengacu pada kondisi tersebut perlu diadakan penebalan pasukan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM darurat ini.

Ia juga berpesan kepada seluruh para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, seluruh elemen masyarakat serta seluruh media agar bisa bersama-sama membantu dan mendukung dalam pelaksanaan pengetatan PPKM darurat.

Dimana PPKM darurat ini meliputi beberapa cakupan-cakupan tersebut yang tertuang dalam isi penetapan PPKM darurat. Termasuk dalam penerapan protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer. Lanjutnya menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Redaksi

About the Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds