DPRD Kota Malang Telah Ketuk Palu Perubahan RPJMD, Begini Keterangannya

BALAIKOTA,Malangpost.id – Pemerintah Kota Malang telah menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang tahun 2018-2023, yang dihadiri langsung oleh Walikota Malang Sutiaji.

Ranperda tentang RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023, pada akhirnya disetujui dan disepakati. Dengan adanya penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Walikota Malang dan DPRD Kota Malang.

“Agar selanjutnya rancangan peraturan daerah ini mengikuti proses lebih lanjut untuk segera diundangkan,” ujar Sutiaji, pada Rabu, (14/7), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.

Baca juga : Begini Tanggapan Walikota Malang Sutiaji Terkait Kabar Perpanjangan PPKM Darurat

RPJMD Kota Malang tahun 2018 – 2023 nomor 1 tahun 2019 telah ditetapkan pada tanggal 22 Maret 2019. Dalam RPJMD tersebut tertuang visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Malang selama 5 (lima) tahun. Dalam implementasinya terdapat beberapa hal yang membuat Pemerintah Kota Malang melaksanakan perubahan RPJMD tersebut.

“Di musim pandemi Covid-19, semua target-target disesuaikan dengan program-program nasional. Sehingga itu turunan sampai ke bawah. Sehingga mau tidak mau ada pengalihan. Maka target-target itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” terangnya.

Adapun perubahan tersebut antara lain, pada dasar hukum menyesuaikan peraturan perundang-undangan terbaru diantaranya perubahan pada pembaruan gambaran umum kondisi daerah. Perubahan RPJMD sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan RPJMD yang menyelaraskan prioritas nasional sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMD tahun 2020-2025. Serta perubahan RPJMD pada penyesuaian target indikator sasaran yang terdampak pandemi.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Redaksi

About the Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds