BATU, Malangpost.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu lewat Dinas Sosial Kota Batu membagikan Bantuan dalam bentuk beras kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Itu adalah sebagai usaha menangani dampak Covid-19 bagi masyarakat.
Didasarkan atas Surat Menteri Sosial RI no.S.147 /MS/C/3.3/85.01/7/2021 tertanggal 15 Juli 2021 perihal Penanganan Bencana melalui CBP, Pemkot Batu sudah menyalurkan BSB (Bantuan Sosial Beras) jenis Medium seberat 10 kg untuk 13.670 KPM di Kota Batu.
Pada masing-masing desa atau kelurahan, beras yang diambil dari Bulog Malang tersebut telah dibagikan serentak sejak Senin (26/7) hingga Rabu (28/7) kemarin. Penyaluran dilakukan oleh transporter pemenang tender Kemensos RI.
Baca juga : Wali Kota Dewanti Bersama YPPII Batu, Tanam Satu Nama Satu Pohon
Tujuan penyaluran bantuan pangan berupa beras ini adalah untuk memberi bantuan kepada KPM. Agar tidak mengalami rawan pangan selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat tahun 2021. Termasuk akibat terdampak pandemi Covid-19.
Pada tahun anggaran 2021, KPM terdiri dari 9581 untuk Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 4089 untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap Kepala Keluarga menerima 10 kilogram beras jenis Medium.
Ririk Mashuri selaku Kepala Dinas Sosial Kota Batu, menyampaikan bahwa peran Dinsos adalah untuk mengecek kualitas jenis beras yang akan di salurkan.
Selain itu agar tepat sasaran, pihaknya juga melakukan koordinasi bersama perangkat kelurahan dan desa. Hingga pilar sosial dalam pendistribusian bantuan pangan.
Data penerima manfaat dari Kemensos RI. Kebijakannya bila terjadi doble dalam satu KK, maka dapat dialihkan kepada calon penerima lain yang dirasa membutuhkan dan tidak mampu. Hal ini memperhatikan kewenangan pemberian dari Lurah atau Kepala Desa.
I don’t even know how I ended up here, but I thought this post was great. I don’t know who you are but definitely you are going to a famous blogger if you aren’t already 😉 Cheers!