KANJURUHAN, Malangpost.id – Pemerintah Kabupaten Malang alokasikan dana senilai Rp. 362 Miliar. Anggaran ini berasal dari refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dianggarkan untuk menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional.
“OPD yang ada kaitannya dengan peningkatan perekonomian masyarakat ditambah anggarannya. Sudah dialokasikan pada 21 OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ucap Wakil Bupati Malang H. Didik Gatot Subroto, dilansir dari malangvoice.com, Senin (16/8).
Ia menyebutkan wujud dari hasil Pemulihan Ekonomi Nasional saat ini difokuskan untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan infrastruktur. Didik juga menerangkan bahwa alokasi anggaran PEN sudah digunakan untuk Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan DPKPCK. Namun, meskipun anggaran PEN cukup besar, nominal ini tidak cukup jika dibandingkan luas wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga : Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Kembali Laksanakan Vaksinasi Massal
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, sejauh ini anggaran PEN di Kabupaten Malang telah digunakan sesuai amanah.
“Anggaran PEN itu digunakan sesuai amanah. Seperti sektor usaha UMKM dan pertanian. Contohnya UMKM dengan penjualan onlinenya, lalu sektor pertanian yang tidak terdampak laporannya baik masih panen,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan sejumlah indikator-indikator pemulihan ekonomi di Kabupaten Malang sudah mulai perlahan tampak. Semua berjalan sesuai rencana, namun sector pariwisata lebih sulit dikendalikan.
Namun, ketika ditanya mengenai transparansi penggunaan dana PEN tersebut, Wahyu menegaskan jika penggunaan anggaran PEN di Pemkab Malang sudah sesuai petunjuk dari pemerintah pusat.
“Anggaran PEN itu dari refocusing Covid-19. Instruksi pusat harus segera ada percepatan agar segera bisa dirasakan masyarakat,” Wahyu mengakhiri.
Hnhsha [url=https://newfasttadalafil.com/]Cialis[/url] buy cialis online Bgskyb Bxtbxx https://newfasttadalafil.com/ – best site to buy cialis online