Tes PCR Sudah Mulai Turun Harga Hingga 450 Ribu di RS Kota Malang

BALAIKOTA, Malangpost.id – Sejak kebijakan yang dilayangkan oleh Presiden Jokowi yang meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menurunkan harga tertinggi tes PCR. Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi kisaran Rp 450 hingga Rp 550 ribu.

Sejumlah Rumah Sakit (RS) di Kota Malang mengubah tarif tes PCR. Seperti yang  dilakukan Persada Hospital menjadi Rp 495 ribu dan untuk tes Antigen seharga Rp 195 ribu.

“Per-17 Agustus 2021 tarif PCR dirubah menyesuaikan peraturan yang telah ditentukan Pemerintah Pusat,” ujar Supervisor Komunikasi dan Informasi Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit.

Baca juga : Pemkab Malang Beri Harga Test Rapid Antigen Jadi 50 Ribu Untuk Warganya

Hal tersebut juga dilakukan oleh Humas RS Lavalette, Rika Umi Palupi menyampaikan sudah menurunkan tarif PCR dengan tarif sama sebesar Rp 495 ribu sejak hari ini.

“Berlaku sejak pukul 00.00 pada 17 Agustus 2021 sudah diturunkan,” bebernya.

Sama halnya dengan yang disampaikan oleh Humas RS Mardi Waluyo Sudarmaji menuturkan bila harga tes PCR yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat dinilai cukup logis asalkan Intervensi pasar juga dilakukan.

“Artinya Menkes RI harus mengeluarkan kebijakan untuk memproteksi, memberikan masyarakat akses PCR yang terjangkau. Kalau misalkan itu diintervensi apa yang dilakukan presiden bisa terjangkau,” pungkasnya.

Sementara itu, RS Mardi Waluyo sendiri sedang menyiapkan laboratorium PCR yang rencananya akan segera dioperasikan pada akhir bulan Agustus 2021.

“Kami komitmen mematok harga terjangkau. Sehingga bila pemerintah menurunkan harga kami juga akan mengikuti sesuai ketentuan,” tutupnya.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Redaksi

About the Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds