BALAIKOTA, Malangpost.id – Berakhirnya masa PPKM Level 4 di Kota Malang hari ini (30/8), akan menjadi langkah baru untuk pengelola mal. Apalagi saat ini kota pendidikan itu sudah mentas dari zona merah menjadi zona oranye. Pengelola mal mengaku siap beroperasi dan sudah melakukan uji coba menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Perlu diketahui, jika pemerintah pusat mewajibkan masyarakat yang ingin beraktivitas di luar rumah seperti mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan dan kantor memiliki aplikasi PeduliLindungi di smartphone. Penggunaan aplikasi itu digunakan sebagai syarat skrining terhadap semua pengunjung yang akan memasuki pusat perbelanjaan atau mal.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto mengatakan, mal di Malang siap beroperasi dan sudah melakukan uji coba menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Sangat siap, permintaan standarisasi seperti harus menggunakan PeduliLindungi sudah diuji coba, prokes kami juga sudah jalankan. Saya kira mau dibuka kapan pun, misalnya malam hari ini diumumkan, besok siap buka,” katanya.
Meski demikian, Wanto juga menjelaskan beberapa kendala menggunakan aplikasi PeduiliLindungi. Pertama, yakni masyarakat masih banyak yang belum mengetahui mengenai penggunaan aplikasi tersebut sebagai syarat utama masuk mal.
“Kedua, karena ini aplikasi dari pemerintah pusat, jadi dipakai seluruh fasilitas lain bukan hanya mal. Jadi sering terkendala di server,” terangnya.
Selain ujicoba penggunaan aplikasi tersebut. Karyawan mal dan tenant juga sudah mendapatkan vaksinasi. Demi mencegah penyebaran Covid-19 antara pengunjung karyawan mal. “Hampir 90 persen lebih karyawan mal maupun tenant juga sudah divaksin. Di hampir semua mal di Malang, jadi sangat siap,” pungkas Wanto.