BALAIKOTA, Malangpost.id – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, resmi mengizinkan bioskop beroperasi kembali mulai Selasa (14/9). Kebijakan tersebut berlaku bagi wilayah kabupaten atau kota yang masuk kategori PPKM Level 2 dan Level 3.
“Pembukaan bioskop kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 2 dan level 3. Namun, dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat,” ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual Senin (13/9).
Sementara, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto, menyambut gembira atas kebijakan tersebut. Diketahui, salah satu alasan lainnya orang pergi ke mal yakni ingin menikmati hiburan menonton film di bioskop.
“Tentunya kami sangat senang dengan kebijakan tersebut, supaya orang bisa menikmati hiburan. Salah satunya bioskop. Karena orang tujuannya ke mal kan menikmati hiburan,”ungkapnya ketika dihubungi.
Wanto menambahkan, dibukanya kembali bioskop tentunya akan membantu menaikan jumlah pengunjung mal. Masyarakat juga sudah tidak sabar untuk menonton film-film terbaru yang sudah dirilis.
“Pastinya mempengaruhi jumlah pengunjung, karena orang-orang sudah ingin menonton film di bioskop karena lama sudah tidak beroperasi,” terangnya.