KANJURUHAN, Malangpost.id – Barang Milik Negera hasil penindakan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Malang di musnahkan, Selasa (18/1/2022).
Barang tersebut terdiri dari 4.104.688 batang rokok ilegal, 96 liter (160 botol) minuman alkohol ilegal, 56 Sex Toys, serta part senjata dan senjata tajam yang berpotensi memberi kerugian bagi Negara sebesar Rp 2,24 Miliar.
Dalam kegiatan yang bertempat di PT Alam Sinar Jalan Raya Gampingan, Kecamatan Pagak tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Malang Beri Sosialisasi Masyarakat Pujon
Didik menyampaikan, Bea dan Cukai menjadi institusi yang pemerintah beri mandat untuk melaksanakan pengawasan atas masuk dan keluarnya barang dari daerah pabean Indonesia.
“Pengawasan atas masuk dan keluarnya barang ke- dan dari daerah pabean Indonesia, yang tentunya selalu berupaya melindungi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Bea dan Cukai Penjaga Tapal Batas
Dengan demikian Didik menyimpulkan, Bea dan Cukai adalah penjaga tapal batas negara. Dengan kata lain menjadi border guard dari masuknya barang-barang yang mungkin bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Serta barang-barang yang mungkin bisa memicu dampak negatif terhadap stabilitas pasar dalam negeri, dan tidak terpenuhinya perlindungan konsumen terhadap barang-barang yang beredar itu.
‘’Pemerintah Kabupaten Malang akan berupaya untuk terus mendukung Bea dan Cukai,” kata Didik.
Baca Juga: Pelanggaran Rokok Ilegal Capai 1.347.755 Batang, Diskominfo Gelar Sosialisasi
“Hal ini tentunya membutuhkan partisipasi dan keterlibatan seluruh pihak. Agar implementasi dari tugas dan fungsi utama Bea dan Cukai sebagai Community Protector juga dapat berjalan dengan optimal,” sambungnya.
Selain itu, dia juga memberi apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi penting dalam menghimpun penerimaan negara di bidang bea dan cukai.
“Mudah-mudahan capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Terutama dalam meningkatkan pengawasan di sektor ekspor-impor dan penindakan terhadap barang ilegal lainnya,” pungkas Didik.