BALAIKOTA, Malangpost.id – Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2020 telah diraih oleh Kota Malang sebagai kota terbaik kedua tingkat Jawa Timur.
Mendapatkan penghargaan ini merupakan sebuah anugerah bagi pemerintah daerah, dari evaluasi kreatif yang diselenggarakan secara nasional. Penghargaan ini diberikan karena prestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas, serta mencapai target pembangunan suatu daerah.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawarsa kepada Walikota Malang Drs. H. Sutiaji pada hari Kamis (15/4) dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur 2022 di Hotel Shangri-La, Surabaya.
Dikutip dari malangkota.go.id, “Saya berharap proses perencanaan yang sudah sangat baik ini, diikuti dengan pelaksanaan dan hasil yang baik pula,” ucap Khofifah Gubernur Jawa Timur.
Kriteria penilaian untuk para penerima penghargaan, dimulai dari uji dokumen RKPD dan inovasi, presentasi dan wawancara, verifikasi dan kunjungan lapangan oleh tim juri independen.
Baca juga : Walikota Malang Tinjau Hari Pertama PTMT di SMPN 3 Malang
Tetapi Kota Malang sendiri memiliki beberapa faktor penujungan prestasi, yaitu kesesuaian pelaksanaan perencanaan pembangunan dengan ketentuan nasional dan provinsi, serta peningkatan berbagai indikator kinerja daerah yang terukur sebagai dampak perencanaan.
“Tentu peran serta sebagai pihak yang selama ini kita kolaborasikan secara pentaheli menjadi wujud sinergi yang terbangun selama ini,” ucap Sutiaji.
Sementara itu, Sutiaji selaku Walikota Malang menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Malang dalam melaksanakan pembangunan secara terarah.
Kota Malang akan terus melakukan percepatan perluasan digitalisasi di berbagai sistematika pelayanan publik, pemikiran ini sejalan dengan Gubernur Jawa Timur. Dengan begitu akan memudahkan dan menjamin warga Kota Malang memperoleh pelayanan prima dari pemerintah daerah.
Baca juga : Gelar Silaturahmi Ramadhan, Pemkot Batu Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
“Meskipun di Kota Malang beberapa pasar, pusat perbelanjaan dan layanan public telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai. Namun di berbagai bidang lainnya juga akan kita laksanakan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap sistem non-tunai,” jelas Sutiaji.
Diterapkannya sistem pembayaran non-tunai merupakan inovasi pengembangan ekonomi kreatif digital sebagai terobosan di tengah pandemi. Juga diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi masa depan dan selaras dengan potensi sumber daya manusia Kota Malang.