BATU, Malangpost.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilaksanakan sejak 3 Juli 2021 lalu dan diperpanjang hingga saat ini.
Selama PPKM, jumlah pengunjung supermarket, pasar, dan mal dibatasi maksimal 25 persen pengunjung dengan jam operasional maksimal pukul 20.00. Tempat-tempat yang menyebabkan kerumunan seperti fasilitas umum dan tempat wisata terpaksa ditutup selama masa PPKM.
Kota Wisata Batu, yang selalu menarik pengunjung di setiap liburan pun kini terkena dampaknya akibat PPKM. Sebanyak 10 hotel di Batu memberhentikan operasional mereka. Berdasarkan keterangan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi, sejumlah 1000 pekerja dirumahkan sementara.
Baca juga : Pemkot Batu Salurkan Intensif Kepada Para Veteran di Momen HUT RI ke-76
“Selama PPKM sudah ada 1000 pekerja harus di rumahkan. Keputusan itu, karena okupansi hotel turun dratis,” ujar Sujud, pada Rabu (28/7/2021).
Sujud menambahkan bahwa ada 10 hotel yang memilih tutup karena biaya operasionalnya tidak sebanding dengan pendapatan selama ini.
Pemilik hotel dan pelaku wisata di Kota Batu sangat berharap jumlah kasus covid terus menurun. Harapannya, dengan kasus covid yang menurun, industri pariwisata akan pulih perlahan sehingga bisa meningkatkan perekonomian.