Gus Idris Unggah Video Berbau Pornografi, Polres Malang Masih Tunggu Keputusan Kejari

KANJURUHAN, Malangpost.id – Kasus penyebaran video hoax penembakan Idris Al Marbawi atau yang akrab dikenal Gus Idris menuai kontrovensi, di kanal YouTube pribadinya yakni, Gus Idris official. Pasalnya, ia yang sudah menyandang status tersangka, masih berani mengunggah video yang berkonotasi pornografi, meskipun tujuannya berdakwah.

Polres Malang hingga saat ini masih menunggu keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, atas kasus video tersebut.

Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono mengaku dirinya hingga saat ini masih belum mendapat laporan lanjutan dari kasus video penembakan itu.

“Belum. Nanti kalau ada laporan ya kami tindak lanjuti,” kata Bagoes, kepada awak media di area Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no 7, Kota Malang, Sabtu (11/9).

Ketika ditanya soal desakan agar menahan Idris Al Marbawi atau Gus Idris yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, Bagoes mengaku keputusan itu ada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Tunggu dari Kejaksaan saja nanti. Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Gus Idris menyandang status tersangka akibat mempublikasikan konten video dirinya tertembak senjata api dalam kanal YouTube-nya.

Kasus tersebut belum tuntas, dia kembali membuat ulah dengan mengunggah konten video berjudul ‘AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS’ di kanal YouTube Gus Idris official.

Meski video itu bertujuan dakwah, visual yang menampakkan dua sejoli saling tindih di atas kasur itu juga terkesan pornografi.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Redaksi

About the Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds