DIKSAR, Malangpost.id – Sekolah di wilayah PPKM level 3, sudah bisa melaksanakan Pendidikan Tatap Muka (PTM) terbatas. Ketentuan jumlah siswa dalam pelaksanaan PTM adalah 50% dari total rombongan belajar.
Kota Malang yang juga sudah masuk wilayah PPKM level 3, PTM terbatas sudah terlaksana hingga tiga pekan lamanya oleh sekolah. Seperti halnya SD Aisyiyah Kamila Malang, menjalankan PTM dengan protokol kesehatan ketat.
Kepala Sekolah SD Aisyah Kamila Malang, Reni Nur Farida MPd mengaku pada umumnya PTM terbatas berjalan lancar, dengan sedikit kendala. Menurutnya, kendala berasal dari pengaturan jadwal PTM bagi masing-masing siswa
“Wali murid yang mempunyai dua sampai tiga anak di SD Aisyah, sering mengalami kesulitan untuk antar jemput, karena waktu masuk kelasnya berbeda. Jadi, terkadang pihak sekolah harus menyesuaikan jadwal dengan wali murid,” ungkapnya, Jumat (24/9/2021).
Selain itu, kendala lain juga dalam bentuk penyampaian materi pembelajaran yang kurang maksimal. Sebab waktu untuk PTM sangat terbatas. Ini membuat guru hanya bisa menyampaikan materi-materi inti saja.
“Waktunya tidak banyak di sekolah, tapi lumayan daripada tidak sama sekali,” imbuh Faridah
Memaksimalkan Kembali Pembentukan Karakter Siswa
Dengan sedikit waktu belajar di sekolah, dirinya berharap dapat menambah semangat belajar bagi siswa. Termasuk memaksimalkan kembali pembentukan karakter siswa.
“Agar anak-anak memiliki karakter yang baik. Ini karena disadari atau pun tidak, karakter baik yang telah diterapkan di sekolah kurang membekas selama pembelajaran daring berlangsung,” imbuhnya
Sebagai informasi, mulai Senin (20/9/2021) lalu, pihaknya juga tengah melaksanakan PTS (penilaian tengah semester) hingga dua minggu lamanya.
Satu minggu pertama dilaksanakan untuk kelas IV, V, dan VI. Sedangkan pekan selanjutnya, dilaksanakan untuk kelas I, II, dan III.
Tujuan giat ini, lanjut Faridah adalah untuk mengukur capaian belajar siswa. Khususnya capaian pembelajaran siswa selama pembelajaran online, sebelum ditetapkannya PTM terbatas seperti sekarang.
Ia menyampaikan, kegiatan PTS terlaksana secara luring dan daring. Fasilitas PTS daring diperuntukkan bagi siswa yang berada di luar kota yang tidak dapat mengikuti PTS secara luring di sekolah.
Sedangkan, bagi siswa yang orang tua sudah menyetujui PTS, maka bisa mengikuti di sekolah dengan mengisi surat persetujuan.
“Melalui PTS kali ini, dapat mengetahui capaian pembelajaran siswa, sehingga bisa mengetahui metode pembelajaran yang bisa digunakan ke depannya,” tutup Faridah.