4 Ribu Massa Buruh Kabupaten Mojokerto, Siap Aksi di Surabaya

POLITIK, Malangpost.id – Senin (29/11/2021) pagi sekitar pukul 10.00 WIB sebanyak 4.000 massa buruh berangkat dari Kawasan Industri NIP (Ngoro Industri Persada) menuju Kota Surabaya. Selama perjalanan mereka mendapat pengawalan dari Satlantas Polres Mojokerto agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Koordinator Eka Hernawati memberikan keterangan, bahwa nantinya massa dari Mojokerto akan bergabung dengan rekan-rekan Serikat Pekerja lain dari seluruh Jawa Timur di Surabaya. Aliansi aksi mereka tergabung dalam GASPER (Gabungan Serikat Pekerja) Jawa Timur. Adapun agenda utama mereka adalah tuntutan upah layak yang berkeadilan.

4000 buruh berangkat dari kawasan industri NIP (Foto: Ist)

Seperti yang sudah diberitakan bahwa Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan UU Cipta Kerja dikembalikan kepada Pemerintah untuk diperbaiki. Dengan tenggang waktu perbaikan yang diberikan yaitu 2 tahun. Apabila selama masa 2 tahun tersebut tidak ada perbaikan maka UU tersebut dapat dibatalkan./koko.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Kurniawan

About the Author: Kurniawan Setya

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds