MALANG, malangpost.id- Kementerian Perindustrian tengah merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker yang terbuat dari kain. Upaya tersebut dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19, mengingat penggunaan masker merupakan bagian dari protokol kesehatan.
Dikutip dari Antara, SNI masker kain ini disusun oleh berbagai pihak. Komite Teknis SNI 59-01, Tekstil, dan Produk Tekstil dengan melibatkan akademisi, peneliti, laboratorium uji, Satgas Covid-19, dan industri produsen masker kain dalam negeri.
“Dengan standar mutu dan pengujian yang jelas serta prosedur pemakaian, perawatan dan pencucian yang termuat dalam SNI masker dari kain ini, masyarakat dapat lebih terlindungi sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19,” jelas Menperin, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Terkait rencana pemerintah yang kan menerapkan standara produk masker, masyarakat mengapresiasi hal tersebut. Seorang karyawan swasta Putri (23) yang banyak berkegiatan diluar rumah setuju dengan masker berlabel SNI. Menurutnya hal tersebut akan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
“Rencana bagus sebenarnya ya, kalau masker sudah SNI kita kan merasa lebih aman. Kita kan bisa lihat banyak masker kain yang tipis, nah ini bisa tidak menahan droplet.” kata Putri Selasa (29/9).
Senada, dengan Putri. Pengguna kereta api, Meme yang sering bolak balik Malang-Surabaya menilai SNI untuk masker kain, akan menjadi panduan bagi pembuat masker, sehingga produk mereka berkualitas dan mana digunakan.
” Bagus dong, yang buat masker kan tau standarnya. Jadi masker-masker yang beredar bisa aman dan memang efektif untuk melindungi kita dari corona,” ujar Meme
Hingga kini belum ada patokan harga jual masker SNI. Masyarakat berharap masker kain SNI tersebut dijual dengan harga terjangkau, sehingga masyarakat mau mengunakan produk berstandar tersebut.