Ini Permintaan Sema UIN Maliki Untuk Bacarek Periode 2021 – 2025

KUPASEDU, Malangpost.id – Senat Mahasiswa (Sema) UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, melayangkan surat terbuka terkait pemilihan Rektor UIN. Surat terbuka ditujukan kepada Ketua Senat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Muhtadi Ridwan dan tembusan kepada Rektor UIN Malang Prof. Abdul Haris ini meminta agar bakal calon rektor (bacarek) mengikuti uji publik dengan debat terbuka.


Seperti diketahui, Prosesi Pemilihan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang, segera digelar setelah masa pendaftaran bacarek ditutup hari ini, Rabu 31 Maret 2021. Berbagai unsur civitas akademika baik guru besar, karyawan, ataupun tenaga pengajar sudah berkontribusi dalam kontestasi pemilihan rektor ini, tak terkecuali dari unsur mahasiswa. “Alhamdulillah, surat sudah diterima oleh Pak Rektor dan Pak Ketua Senat UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang,” ujar An’am.
An’am mengatakan bahwa surat terbuka tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa terkait uji publik bagi para bakal calon rektor yang didapatkan melalui survey di Instagram Senat Mahasiswa (Sema) UIN Malang.


Dia menjelaskan bahwa ada tiga tujuan dari diadakannya uji publik dengan debat terbuka ini. Pertama, uji publik ini diadakan untuk mengetahui siapa saja calon pemimpin baru UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang.
Kedua, uji publik dengan debat terbuka ini bertujuan untuk mengetahui visi dan misi dari para bakal calon rektor. Ketiga, uji publik ini juga bertujuan untuk mengetahui kapabilitas dari bakal calon rektor.
“Ini sangat penting, karena civitas akademika termasuk mahasiswa dapat menyuarakan kritik dan saran kepada bakal calon rektor UIN Malang, sehingga nantinya proses pemilihan rektor ini dapat berjalan secara berkualitas dan bermutu,” ujar mahasiswa asal Banyuwangi ini.

Uji publik dengan debat terbuka ini merupakan yang pertama kali di inisiasikan dalam sejarah pemilihan Rektor UIN Malang, sehingga terkait konsep dan teknis diserahkan kepada Senat UIN Malang.
“Masalah konsep dan teknis diserahkan kepada Senat Universitas selaku pemegang hak penjaringan bakal calon rektor,” tuturnya.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

rifamahmudah

About the Author: rifamahmudah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds