Belajar Geografi Kelas 12 – Tata Kota dan Perencanaan Ruang

Konsep tata kota dan perencanaan ruang kini masuk dalam materi mata pelajaran Geografi kelas 12

DIKSAR, malangpost.id – Dalam menerapkan tata ruang dan wilayah yang baik perlu perencanaan untuk melihat struktur ruang pada kota. Tata ruang sendiri adalah kondisi geografis yang merupakan cermin lingkup kebijakan yang dibuat terkait dengan ekonomi, sosial, dan kebudayaan.

Di Indonesia konsep perencanaan tata ruang telah dikembangkan dari masa ke masa. Sejak era 90-an, konsep pengembangan wilayah mulai diarahkan untuk mengatasi kesenjangan wilayah.

Lalu, sebenarnya apakah perencanaan tata ruang itu?

Perencanaan tata ruang dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional, Perencanaan Tata Ruang Provinsi, dan Perencanaan Tata Ruang Kabupaten/Kota.

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah arahan kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah negara yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang. Sedangkan perencanaan tata ruang wilayah nasional sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Untuk jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah 20 (dua puluh) tahun, ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun.

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) memuat:

1. Penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional;

2. Penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional;

3. Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional;

4. Pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah provinsi, serta keserasian antarsektor;

5. Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi;

6. Penataan ruang kawasan strategis nasional;

7. Penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Struktur ruang wilayah nasional meliputiakses pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah. Serta kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi, telekomunikasi, energi, dan sumber daya air.

Untuk pola ruang wilayah nasional terbagi menjadi tiga:

  1. Kawasan lindung.
  2. Kawasan budi daya.
  3. Kawasan strategis nasional.

Perencanaan Tata Ruang Provinsi

Perencanaan Tata Ruang Provinsi adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi. Dalam penyusunannya harus mengacu pada RTRWN, pedoman bidang penataan ruang, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Rencana tata ruang wilayah provinsi memuat:

1. Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah provinsi

2. Rencana struktur ruang wilayah provinsi meliputi sistem perkotaan yang berkaitan dengan kawasan pedesaan

3. Penetapan kawasan strategis provinsi

4. Arahan pemanfaatan ruang wilayah yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan

5. Arahan tata ruang wilayah provinsi yang berisi arahan peraturan zonasi sistem provinsi, arahan perizinan, dan lainnya

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota 

Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota  adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah kabupaten. Rencan ini berisi tujuan, kebijakan, strategi penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, dan rencana pola ruang wilayah kabupaten.

Selain itu juga mencakup penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.

Fungsi rencana tata ruang wilayah kabupaten atau kota di antaranya:

1. Acuan dalam pemanfaatan ruang atau pengembangan wilayah kabupaten atau kota

2. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah kabupaten atau kota

3. Acuan dala penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah

4. Acuan lokasi investasi dalam rilayah kabupaten atau kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta

5. Pedoman untuk penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kabupaten atau kota

6.  Acuan dalam administrasi pertahanan

Buat kamu yang tertarik meneruskan kuliah dan mempelajari tata kota dan perencanaan ruang, bisa melanjutkan kuliah di universitas yang memiliki jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, seperti Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang).

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

desi3

About the Author: desi3

Seorang 'bibiliophile' yang jatuh cinta dengan Himalaya dan fans berat warna biru.~ travel to fulfill your soul ~

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds