BSSN Ungkap Indonesia Sudah ‘Diserang’ Sebanyak 423 Juta Kali

TEKNOLOGI, malangpost.id- Tahun 2020 memang menjadi tahun yang buruk bagi Indonesia. Tidak hanya Covid-19 yang menyebabkan berbagai kekacauan di negara kita, BSSN (Data Badan Siber dan Sandi Negara) mengungkapkan bahwa selama 2020 ini, Indonesia sudah diserang sebanyak ratusan juta kali. Diserang disini bukan secara nyata, melainkan melalui siber.

Orang mungkin bertanya-tanya bagaimana serangan siber itu dilakukan. Nyatanya masyarakat sangat jarang melihat serangan siber. Meskipun begitu serangan siber dapat terjadi dimana saja dan kapan saja tanpa memandang itu milik siapa. Data yang diungkap oleh BSSN memberikan sedikit mencengangkan. Pada tahun 2020 terjadi serangan sebanyak 423 juta kali, ini lebih banyak dari tahun lalu yang sebanyak 141 juta kali. Tiga kali lebih banyak dari tahun lalu menandakan bahwa sistem keamanan siber di Indonesia tidak mengalami peningkatan.

Apa Saja Bentuk Serangan Siber menurut BSSN?

Sebelum membahas bagaimana serangan siber berlangsung, kita perlu mengetahui bentuk dari serangan siber itu sendiri. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyatakan, serangan tersebut terbagi dalam dua sifat, yaitu serangan sosial dan teknis. Serangan sosial berupa  upaya untuk mempengaruhi manusia pada dan melalui ruang siber dan cenderung berkaitan erat dengan perang politik, perang informasi, perang psikologi, dan propaganda.

Sementara, serangan teknis lebih ditujukan menyerang jaringan logika melalui berbagai metode untuk mendapatkan akses ilegal, mencuri informasi, atau memasukkan malware yang bisa merusak jaringan fisik dan persona siber (pengguna internet).

Bagaimana Serangan Siber Berlangsung?

Serangan siber dapat dikategorikan menjadi kriminal biasa, kriminal luar biasa dan perang siber. Tergantung dari tujuan dan intensitas serangan tersebut. Tanpa terbatas pada pembagian spektrum waktu di masa damai, krisis atau dalam keadaan perang. Untuk menangkal hal-hal tersebut diperlukan keamanan siber.

keamanan siber merupakan sebuah ekosistem dimana hukum (laws), organisasi (organizations), kemampuan (skills), kerja sama (cooperation) dan technical implementation sudah berjalan dengan selaras dan efektif.

BSSN melakukan penguatan kebijakan dan regulasi di bidang keamanan siber dan sandi bagi seluruh pemangku kepentingan. BSSN juga melakukan inovasi guna menciptakan kemandirian teknologi melalui penguatan NSOC dan pembangunan CSIRT untuk sektor pemerintahan dan privat.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

abirafdi

About the Author: abirafdi

Menjadi seorang penulis tidak hanya membutuhkan kemampuan dan pengetahuan saja. Passion juga dapat membantu saya untuk terus berkembang dan menjadi lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds