FINANCE, malangpost.id – Pernah mendengar P2P Lending? Apa dan bagaimana cara kerjanya?
Jika umumnya orang mencari pinjaman secara tradisional melalui jasa atau lembaga perbankan seperti bank, koperasi, dan leasing, dengan layanan keuangan berbasis fintech ini setiap orang bisa mengajukan dan/atau memberikan pinjaman ke sesama pengguna sistem. Karenanya, sistem ini disebut peer to peer.
Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan sistem ini, berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai P2P Lending:
Apakah P2P Lending?
P2P Lending atau dikenal dengan Peer to Peer Lending merupakan layanan jasa keuangan berupa pinjam meminjam melalui online. Dengan layanan pinjaman P2P, pemberi pinjaman (lender) memberikan pinjaman kepada perorangan/pebisnis (borrower) dan sebaliknya, perorangan/pebisnis bisa mengajukan pinjaman kepada investor melalui platform secara online.
Bisa dibilang, P2P Lending adalah marketplace online untuk pinjam meminjam. Sistem pinjaman ini menawarkan proses yang lebih singkat dibandingkan dengan pinjaman secara tradisional. Peminjam bisa perorangan maupun pelaku usaha.
Sebagai alternatif pinjaman, dana yang diberikan bisa digunakan untuk apa saja. Diantaranya pinjaman konsumtif untuk membayar biaya rumah sakit atau kuliah dan pinjaman produktif untuk modal usaha.
Sedangkan pemberi dana akan mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman. Karenanya, peer to peer lending menjadi salah satu instrumen investasi yang bisa dipilih untuk mendapatkan keuntungan.
Cara Kerja P2P Lending
Merupakan layanan jasa keuangan berbasis teknologi, peminjam dan pemberi pinjaman melakukan semua proses transaksi melalui sistem elektronik secara online.
Peminjam
Saat mengajukan dana, peminjam wajib memberikan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk diunggah secara online. Dokumen biasanya berupa laporan keuangan dan mengisi beberapa informasi seperti tujuan pengajuan pinjaman.
Setelahnya, pengajuan peminjam akan dimasukkan ke dalam marketplace. Pemberi pinjaman bisa melihat pengajuan pinjaman dan memberikan persetujuan pendanaan. Jika pengajuan diterima dan dana sudah terkumpul, dana pinjaman akan dicairkan. Perlu diingat, peminjam akan dikenakan suku bunga pinjaman yang besarnya akan disesuaikan dengan jumlah pinjaman dan kelayakan kredit borrower.
Persetujuan pengajuan dilihat dari beragam faktor. Jika permohonan peminjam ditolak, peminjam bisa memperbaiki atau melengkapi alasan penolakan pengajuan pinjaman.
Pemberi pinjaman
Sebagai pemberi pinjaman, lender bisa mengakses data-data seperti pendapatan, riwayat keuangan, dan tujuan pinjaman dari peminjam melalui aplikasi. Pemberi pinjaman bisa memberikan pinjaman ke beberapa peminjam.
Setelah menyalurkan dana pinjaman, pemberi pinjaman akan mendapatkan keuntungan berupa pokok dan bunga pinjaman. Besarnya bunga pinjaman biasanya ditetapkan tergantung pada suku bunga pinjaman yang didanai.
Kelebihan P2P Lending
Meskipun pinjaman ini merupakan investasi yang aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peer to peer lending juga memiliki kelebihan dan kekurangannya, baik bagi peminjam maupun pemberi pinjaman.
Peminjam
Salah satu kelebihan utama sistem ini bagi peminjam adalah suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan suku bunga pinjaman dari lembaga keuangan seperti bank. Selain itu, P2P Lending menawarkan proses pinjaman yang lebih mudah dan lebih cepat, sehingga bisa menghemat waktu.
Peminjam tidak membutuhkan syarat-syarat yang rumit untuk mengajukan pinjaman dan peminjam bebas menggunakan dana pinjaman untuk keperluan apapun. Yang paling utama, peminjam tidak perlu memberikan jaminan apapun.
Pemberi pinjaman
Sedangkan untuk pemberi pinjaman akan mendapatkan suku bunga pinjaman yang menguntungkan. Pemberi pinjaman juga tidak perlu memiliki modal besar untuk bisa mengalokasikan dana. Dengan P2P Lending, pemberi pinjaman bisa dengan cepat dan mudah mengalokasikan dana untuk investasi serta diversifikasi pendanaan. Hal ini memperbesar kesempatan pemberi dana meraup keuntungan yang lebih besar.
Kekurangan P2P Lending
Selain manfaat, pinjaman ini juga memiliki kekurangan.
Kekurangan bagi Peminjam
Peminjam akan dikenakan suku bunga yang tinggi jika memiliki skor kelayakan kredit yang jelek. Selain itu, biaya yang dikeluarkan bisa semakin besar jika peminjam terlambat atau tidak bisa membayar pinjaman. Meskipun terbilang mudah, tidak ada jaminan pengajuan peminjam bisa terpenuhi secara keseluruhan.
Pemberi Pinjaman
Sedangkan bagi pemberi pinjaman, mereka tidak bisa menarik dana yang sudah dialokasikan melalui P2P Lending kapan pun. Disamping itu, ada kemungkinan peminjam gagal mengembalikan pinjaman yang beresiko pemberi pinjaman kehilangan dana.
P2P Lending merupakan salah satu instrumen investasi yang cocok untuk jangka pendek. Investasi berbasis fintech ini pun sudah memiliki regulasi di bawah pengawasan OJK. Namun, pertimbangkan dengan baik dan cermat jika Anda ingin mencoba layanan peer to peer lending, baik sebagai peminjam maupun pemberi pinjaman. Sehingga tidak mengganggu keuangan di masa pandemi.