FEATURES, malangpost.id – Hari ini, 1 September 2021 diperingati sebagai Hari Polisi Wanita atau Hari Polwan ke-73. Simak sejarah Hari Polisi Wanita yang diperingati setiap tahunnya di sini. Peringatan Hari Polwan penting untuk mengenang sejarah para polisi wanita sebagai bagian Kepolisiran Republik Indonesia (Polri) dalam melayani masyarakat.
Sejarah Hari Polisi Wanita
Simak sejarah peringatan hari polisi wanita sebagaimana dilansir dari situs museumpolri.org.
Polwan pertama kali dibentuk pada 1 September 1948. Terbentuknya Polwan berawal dari kesulitan polisi dalam menangani sebuah kasus saat harus memeriksa fisik korban, tersangka, atau saksi wanita. Kala itu, polisi sering meminta bantuan para istri polisi dan pegawai sipil wanita untuk melakukan hal tersebut.
Kemudian, organisasi wanita dan organisasi wanita Islam di Bukittinggi mengajukan usulan kepada pemerintah agar wanita diberikan kesempatan untuk ikut dalam pendidikan kepolisian untuk menangani masalah tersebut.
Atas usulan tersebut, Cabang Djawatan Kepolisian Negara untuk Sumatera yang berkedudukan di Bukittinggi memberikan kesempatan mendidik wanita-wanita pilihan untuk bergabung menjadi polisi. Secara resmi pada 1 September 1948 enam siswa wanita masuk mengikuti pendidikan polisi.
Keenam siswa wanita tersebut adalah:
1. Mariana Saanin
2. Nelly Pauna
3. Rosmalina Loekman
4. Dahniar Sukotjo
5. Djasmainar
6. Rosnalia Taher
Keenam wanita ini mulai mengikuti pendidikan inspektur polisi bersama dengan 44 (empat puluh empat) siswa laki-laki di SPN Bukittinggi.
Sejak saat itu, 1 September diperingati sebagai hari lahirnya polisi wanita (Polwan).
Namun, pendidikan inspektur polisi di Bukittinggi dihentikan dan ditutup beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 19 Desember 1948, akibat meletusnya agresi militer Belanda ke-2.
Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada 19 Juli 1950, keenam calon inspektur polisi wanita tersebut kembali dilatih di SPN Sukabumi. Mereka mendapatkan pelajaran mengenai pendidikan dan ilmu jiwa, psikologi, ilmu-ilmu kemasyarakatan, sosiologi, dan pedagogi.
Selain itu, selama pendidikan mereka juga mendapatkan pelatihan judo, anggar, jiu jit su, serta latihan militer. Keenamnya menjadi powan pertama setelah dinyatakan lulus pendidikan polisi pada 1 Mei 1951. Mereka mulai bertugas di Djawatan Kepolisian Negara dan Komisariat Polisi Jakarta Raya.
Tugas Polwan pertama
Polwan pertama yang bergabung dalam kepolisian saat itu memiliki tugas khusus yang menyangkut wanita dan anak-anak. Mereka juga mengurus masalah-masalah sosial seperti:
- Mengusut, memberantas, dan mencegah kejahatan yang dilakukan oleh atau terhadap wanita dan anak-anak
- Memberi bantuan kepada polisi umum dalam pengusutan dan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa atau saksi khusus untuk memeriksa fisik kaum wanita yang tersangkut atau terdakwa dalam suatu perkara
- Mengawasi dan memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan anak-anak
Pendidikan Polwan sejak 1960an
Beberapa tahun kemudian, kepolisian masuk menjadi bagian dari angkatan bersenjata berdasarkan TAP MPR No. II Tahun 1960. Karenanya, pendidikan calon perwira Polwan diintegrasikan bersama calon perwira polisi pria untuk bersama-sama dididik di AAK (Akademi Angkatan Kepolisian) di Yogyakarta pada 1965.
Namun, Perekrutan Polwan di AAK hanya berjalan satu angkatan. Setelahnya tidak ada lagi perekrutan untuk calon perwira Polwan di AAK. Kemudian jalur perekrutan untuk menjadi perwira Polwan melalui jalur perwira karier setingkat sarjana dan sarjana muda melalui SEPAMILWA (Sekolah Perwira Militer Wajib).
Lalu, pada 1975, Depo Pendidikan dan Latihan (Dodiklat) 007 Ciputat untuk pertama kali membuka kelas pendidikan untuk bintara Polwan. Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 1982 Dodiklat 007 berubah namanya menjadi Pusat Pendidikan Polisi Wanita (Pusdikpolwan) Ciputat. 1982 menjadi tahun pertama bagi lembaga pendidikan yang khusus mendidik polisi wanita.
Pusdikpolwan diganti menjadi Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) pada 30 Oktober 1984. Berdirinya Sepolwan menarik minat perempuan untuk menjadi polisi. Hingga akhirnya, pada 29 November 1986 Kapolri pada saat itu, Jenderal Polisi Drs. Mochammad Sanoesi mengesahkan lambang polisi wanita dengan menerbitkan Surat Keputusan No. Pol.: Skep/480/XI/1986.