5 Negara Ini Larang Bos Hubungi Pegawai di Luar Jam Kerja Lho!

Penasaran, negara mana saja yang larang hubungi pegawai di luar jam kerja? Ini dia 5 di antaranya!

KARIRFESS, malangpost.id – Mungkin ada beberapa karyawan yang pernah mengalami dihubungi atasan setelah jam kerja berakhir. Bahkan mungkin ada beberapa yang terbilang sering mengalami hal ini, meskipun sudah di luar jam kerja atau sedang cuti. Terutama selama masa pandemi ini, banyak dari karyawan yang menjalani Work From Home atau WFH yang terkadang membuat banyak karyawan tidak bisa memisahkan waktu untuk privasi dan kerja.

Nah, tahukan pembaca kalau ada beberapa negara yang melarang keras atasan menghubungi pegawai di luar jam kerja? Baik itu melalui email, telepon, atau pesan. Bahkan, Portugal memiliki undang-undang yang melarang atasan menghubungi karyawan jika jam kerja sudah berakhir.

Hal ini dilakukan beberapa negara tersebut untuk melindungi privasi karyawan dan juga memberikan mereka waktu untuk beristirahat. Dengan membatasi komunikasi di luar jam kerja, karyawan diharapkan bisa menjalani work life balance.

Ini dia 5 negara yang bahkan menetapkan undang-undang untuk melarang atasan menghubungi karyawan di luar jam kerja mereka:

1. Jerman

Pada 2014, beberapa perusahaan besar yang berbasis di Jerman, seperti BMW, Puma, Volkswagen, dan Deutsche Telekom telah mulai memberlakukan pembatasan komunikasi setelah jam kerja dengan para karyawannya.

Volkswagen telah menghentikan mengirimkan email ke karyawannya setengah jam sebelum berakhirnya jam kerja. Sementara itu, perusahaan lain tidak akan menegur atau menghukum karyawan yang mematikan ponsel atau gagal membalas email, setelah jam kerja.

Hal ini dilakukan untuk mencegah karyawan mengalami kelelahan, stres, dan melindungi kesehatan mental mereka. Kebijakan ini juga untuk kepentingan perusahaan, karena jika tidak dibatasi karyawan akan mengalami burn out dalam jangka panjang dan merugikan perusahaan.

Baca juga: Apa Itu Work Life Balance? Dan Bagaimana Cara Mencapainya? Cek Disini

2. Korea Selatan

Pada 2017, ada dua RUU baru yang diajukan ke Majelis Nasional Korea Selatan. Kedua RUU tersebut dimaksudkan sebagai revisi UU perburuhan untuk menghentikan pemberi kerja dan manajer memberikan perintah terkait pekerjaan selama 24 jam, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ada banyak karyawan Korea Selatan yang mengeluhkan mereka dihubungi melalui panggilan telepon, media sosial, mapun messenger seluler dan harus bersiaga setelah jam kerja, bahkan selama 24 jam. Akhirnya, sejak Juli 2021 jam kerja di Korea Selatan telah dibatasi menjadi 51 jam dalam seminggu. Sehingga, karyawan bisa menikmati waktu untuk beristirahat.

3. Portugal

Di bawah undang-undang baru, pengusaha di Portugal sekarang akan menghadapi sanksi jika mereka mengirim pesan teks, telepon, atau email kepada pekerja mereka saat mereka tidak bekerja. Bagi karyawan, ini adalah langkah penting untuk memperkuat batasan yang dibutuhkan untuk keseimbangan kehidupan kerja yang baik.

Demi menjaga kesehatan mental pekerja, pemerintah Portugal mengeluarkan UU yang melarang pekerja dan atasan menghubungi karyawan setelah jam kerja. Hal ini dilakukan karena harus ada batasan antara waktu ketika otoritas majikan berlaku, dan waktu ketika otonomi pekerja harus berlaku. Selain itu, para atasan dan pemberi kerja juga dilarang memantau karyawannya saat bekerja di luar atau jauh dari kantor!

4. Spanyol

Pemerintah Spanyol memberikan hak pekerja untuk bebas dari semua urusan pekerjaan di luar jam kerja. Karyawan bebas melepaskan semua perangkat digital untuk mendapatkan hari libur, waktu istiratahat, dan juga privasi mereka.

Aturan ini diberlakukan untuk mencegah karyawan menderita kelelahan karena tidak pernah lepas dari perangkat elektronik. Kebijakan Pemerintah Portugal ini berlaku untuk karyawan di sektor publik mapun swasta.

5. Prancis

Satu lagi negara yang larang hubungi karyawan di luar jam kerja adalah Prancis. Perusahan-perusahaan di negara ini menjamin karyawannya dengan hak untuk memutuskan sambungan dari smartphone, email, dan perangkat elektronik lainnya setelah jam kerja berakhir.

Perusahaan dengan 50 atau lebih karyawan menerapkan aturan larangan ini untuk memastikan karyawan mendapatkan istirahat dari pekerjaan mereka. Sehingga, para pekerja bisa mendapatkan keseimbangan antara pekerjaan, keluarga, dan kehidupan pribadi.

Negara yang melarang hubungi karyawan di luar jam kerja

Nah, itu tadi lima negara yang menerapkan larangan untuk menghubungi karyawan di luar jam kerja. Aturan ini dibuat untuk menghormati hak karyawan mendapatkan waktu istirahat dan memiliki privasi mereka masing-masing. Bagaimana dengan di Tanah Air, yah?

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

desi3

About the Author: desi3

Seorang 'bibiliophile' yang jatuh cinta dengan Himalaya dan fans berat warna biru.~ travel to fulfill your soul ~

2 Comments

  1. Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you. https://accounts.binance.com/fr/register-person?ref=WTOZ531Y

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds