MALANG. Malangpost.id – Mengantisipasi tindakan kekerasan dari anggota Polri sekaligus membedakan dengan pendemo, jurnalis Malang Raya mengenakan rompi.
Dengan mengenakan rompi berwarna orange, jurnalis Malang Raya yang meliput demo besar – besaran yang akan digelar hari ini, Selasa (20/10) tidak merasa was – was lagi. Para wartawan dapat leluasa meliput dan mengambil.angle dari berbagai sudut.
Sementara pihak keamanan pun akan maklum dengan tugas jurnalis ketika dilapangan. “Tidak akan terjadi salah faham.lagi,” ujar salah seorang petugas yang siap siaga didepan Gedung DPRD Kota Malang meski hingga pukul pukul 11.25 WIB belum ada tanda – tanda gerombolan pendemo muncul.
Seperti diketahui, saat unjuk rasa tolak UU Ciptakerja tanggal 8 Oktober 2020 lalu, sekurangnya 15 jurnalis Malang Raya mendapat perlakukan ‘tidak adil’ dari pihak kepolisian yang bertugas saat demo di sekitar Balaikota Malang.
Menurut Ketua PWI Malang Raya, Ariful Huda, paska insiden tersebut, wartawan dari berbagai aliansi mengadakan aksi yang bertajuk Aksi Solidaritas Jurnalis Malang Raya Anti Kekerasan ini berharap tidak akan terjadi insiden lagi.
Aksi solidaritas jurnalistik dengan membawa yel-yel ini semata mata untuk menyampaikan aspirasi, bahwa kedatangan para jurnalis dari media cetak, elektronik dan siber ini tengah melakukan kerja jurnalistik dan hampir semua membawa kartu pers.
Sesuai data dan setelah melakukan verifikasi tercatat 15 jurnalis mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan verbal yang dilakukan personel kepolisian saat .eliput unjuk rasa tanggal 8 Oktober lalu. Kekerasan berupa pemukulan, perampasan alat kerja, penghapusan paksa karya jurnalistik (foto dan video) sampai intimidasi secara verbal.
(MP-Rf)