Libatkan Akademisi dan Birokrat Jatim, Pemkot Malang Bentuk Pansel Sekda

BALAIKOTA, malangpost.id- Usia jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto masuki penghujung masa jabatan, hal ini menyebabkan perlunya dilakukannya seleksi personil untuk menggantikan posisi Wasto sebagai Sekda Kota Malang. Guna membantu pembaruan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang siapkan panitia seleksi (Pansel). Dalam pembuatan pansel ini, Pemkot Malang turut mellibatkan akademisi dari dua universitas negeri di Kota Malang serta birokrat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Dua universitas yang turut dilibatkan ialah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang melalui Rektornya Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag. serta Universitas Brawijaya melalui Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) Prof Dr Bambang Supriyono MS

Adapun untuk birokrat Pemprov Jatim yang turut dilibatkan ialah Sekda Pemprov Jatim Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM. Serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jatim, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim.

Ketika ditanya mengenai alasan pelibatan birokrat Pemprov Jatim, Walikota Malang Sutiaji, menjelaskan hal ini disebabkan golongan eselon Sekda Pemprov Jatim yang lebih tinggi dari eselon Wasto. Hal ini pun ujarnya telah dikomunikasikan serta sudah diizinkan Pemprov Jatim.

“Kenapa ambil dari provinsi? Karena Sekda Provinsi di atasnya pak sekda (wasto), eselonnya 1B. Kita sudah dapat izin, saya sudah komunikasi,” ujarnya kepada awak media pada Senin (8/2) sebagaimana dilansir oleh jatimtimes.com

Mengenai masa jabatan Wasto dalam melaksanakan amanah sebagai Sekda Kota Malang sendiri akan berakhir pada akhir bulan Februari tahun ini, sehingga pada 1 Maret 2021 jabatan Sekda Kota Malang harus sudah diisi. Hal ini juga sejalan dengan usia Wasto yang telah memasuki masa pensiun.

Meskipun saat ini Pansel Sekda Kota Malang sudah terbentuk, namun Sutiaji menjelaskan jika prosesnya masih panjang. Hingga akhirnya Kota Malang memiliki Sekda baru, kira-kira dibutuhkan waktu hingga tiga bulan.

Sehingga, pada awal bulan Maret nanti, jabatan Sekda untuk sementara akan diemban oleh pejabat sekretariat Pemkot Malang. Istilah yang akan digunakan nantinya pun bukanlah Pelaksana tugas (Plt) ataupun Pejabat Sementara (Pjs). Melainkan Pejabat Sekretariat Sekretaris Daerah, dengan masa tugas maksimal selama tiga bulan.

Sehingga, bila merujuk pada lama jabatran maximal Pejabat Sekretariat Sekretaris Daerah, hal ini mengindikasikan paling lambat Kota Malang akan memiliki Sekda baru pada akhir Mei atau awal bulan Juni.

“Secepat mungkin (proses seleksi pengganti Sekda Kota Malang). Tapi, ndak mungkin setelah Februari berakhir nanti langsung terisi. Nanti, istilahnya bukan Plt, Pjs, tapi Pejabat Sekretariat Sekretaris Daerah, dan masanya hanya boleh maksimal tiga bulan,” lanjut Sutiaji.

Dalam penentuan Sekda baru ini, Sutiaji tidak akan main-main. Ia menjelaskan, karena banyak PR besar yang targetnya dapat diselesaikan Sekda baru sebelum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022. Sehingga, ia mencari orang yang benar-benar mengerti permasalahan yang tengah terjadi di Kota Malang.

“Banyak PR besar yang harus diselesaikan sebelum RKPD jadi. Berarti harus orang-orang yang ngerti bener,” tuturnya.

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Bryan

About the Author: Bryan Satriya

1 Comment

  1. Just desire to say your article is as astounding. The clearness in your post is simply excellent and i can assume you’re an expert on this subject. Fine with your permission let me to grab your feed to keep updated with forthcoming post. Thanks a million and please carry on the rewarding work.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds