BATU, Malangpost.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Ta’mir Masjid se-Kota Batu menggelar Rapat Kerja di Hall Ciptaningati Kota Batu, Rabu (7/04) pagi.
Raker ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan berkoordinasi terkait pengumpulan dan pengelolaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh di Kota Batu.
Ketua Baznas Kota Batu, H Ahmad Budiono, mengatakan bahwa yang berhak mengumpulkan zakat, infaq dan sodaqoh adalah badan yang memiliki ijin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat hal ini, Baznas Kota Batu memiliki terobosan untuk mewadahi ta’mir di setiap masjid di Kota Batu sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Kami ingin membuat terobosan. Pengumpul zakat di masjid tidak perlu legalitas dari OJK, tapi cukup mendapat SK sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang menjadi bagian dari Baznas Kota Batu. Sehingga memiliki legalitas sebagai pelaksana pengumpulan dan pengelolaan zakat di lingkungan masing-masing,” kata Budiono.
Selain itu, UPZ di masing-masing masjid memiliki kewajiban untuk melaporkan dana yang terkumpul dan yang telah ditasarufkan kepada masyarakat setiap tahunnya.
“Baznas akan meminta laporan setiap selesai hari raya. Berapa jumlah zakat fitra, mal, dan sodaqoh yang telah dihimpun dan yang ditasarufkan berapa, nanti harus dilaporkan,” imbuhnya.
Budiono menambahkan, dengan adanya laporan data riil dana yang terkumpul akan dapat membantu perencanaan program pembangunan yang ada di Kota Batu, salah satunya pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko, mengatakan aktifitas pengumpulan dana zakat di Baznas adalah Legal. Ketika koordinasi antara Baznas, ta’mir masjid dan dinas-dinas terkait bisa dilakukan dengan baik, maka penyalurannya dapat dilakukan dengan optimal.
“Saya mengharapkan ada program yang berkesinambungan, dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan dinas. Ketika masjid punya binaan warga miskin di tempatnya dengan dilakukan pendampingan bersama Baznas, keadaan ekonominya bisa kita angkat,” kata Wali Kota.
Harapannya, dengan adanya kolaborasi antara Baznas dan ta’mir masjid di Kota Batu, tidak ada lagi pengumpulan dana secara liar dan apa yang dizakatkan oleh masyarakat bisa dipertanggungjawabkan dan disalurkan dengan benar.