BATU, Malangpost.id – Hari ini, Selasa (18/5) diselenggarakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama Pemerintah Kota Batu dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir. Rakor ini diselenggarakan secara virtual atau video conference (Vidcon), di Command Center Balaikota Among Tani.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, Sekda, Asisten dan Kepala Disparta. Sedangkan dari pihak Yayasan Museum HAM Omah Munir, diwakili langsung oleh Suciwati, istri mendiang Munir Said Thalib, Ketua Yayasan Museum HAM Omah Munir, Andi Achdia dan Dr. Muchamad Ali Safa’at, SH, MH.
Dalam rakor ini diantaranya dibahas tentang tata naskah MOU dan PKS antara Pemkot Batu dan Yayasan Museum HAM Omah Munir.
“Museum HAM sudah jadi meski belum 100%, merupakan bantuan provinsi meskipun tanahnya adalah aset Pemkot. Jadi harus ada koordinasi dengan provinsi,” ucap Dewanti.
Berdirinya museum HAM tak hanya menjadi tonggak secara fisik, tapi sebagai titik tolak menjalankan nilai-nilai HAM saat ini dan masa depan. Selain itu museum HAM ini menjadi yang pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.
Nantinya museum ini bukan hanya menjadi tempat koleksi sejarah HAM. Tapi juga menjadi pusat pembelajaran bagi siapapun untuk membangun informasi yang berkeadilan dan menghormati warganya.
“Kita perlu diskusikan tentang tata cara kerjasama daerah dengan pihak ketiga dan menyamakan persepsi agar lancar kedepannya,” imbuh Dewanti.
(Sumber berita Diskominfo Kota Batu)