BALAIKOTA, Malangpost.id – Beredar pesan berantai menyerukan aksi demo menolak kedatangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke wilayah Malang Raya, Jawa Timur.
Kabarnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 16 Agustus 2021. Dalam evaluasinya, sejumlah daerah dinilai masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19, salahsatunya Malang Raya.
Pemerintah pusat menyatakan akan melakukan intervensi langsung penanganan pandemi di wilayah Malang tersebut. Lantas beredar pesan berantai lengkap dengan pers rilis terkait penolakan kedatangan Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan tersebut.
Menolak Kedatangan Menko Marves dan Menteri BUMN di Malang Raya
Sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa kali jadi sorotan selama masa pandemi corona (Covid-19). Sebab, pernyataan dan tindakannya dalam beberapa waktu terakhir banyak menyita perhatian publik.
Bahkan oleh sebagian kalangan, Menko Marves dinilai lebih berfokus pada kepentingan investor ketimbang usaha penanganan wabah Covid-19. Entah itu menjadi kecolongan atau menjadi kepentingan nomenklatur jabatan yang di emban.
Tidak dipungkiri dengan adanya Kedatangan 500 TKA China. Nama Luhut selalu hadir dengan posisi sebagai pembela polemik kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China tersebut. Sebagaimana 500 orang TKA asal China, akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sulawesi Utara. Perusahaan yang dimaksud yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.
Baca juga : Besok, Menko Marves Luhut Panjaitan Sambangi Malang Raya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang ditunjuk oleh Presiden sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali juga masih belum mampu mengatasi dan mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Sehingga menjadi indikator bahwa tidak ada keberhasilan apapun yang dilakukannya. Terkhusus dalam memutus mata rantai Covid-19 di berbagai daerah yang melaksanakan kebijakan PPKM ini.
Selain itu, kedatangan Menko Marves yang akan ditemani oleh Menteri BUMN Erick Thohir juga hanyalah seremonial belaka. Karena sejauh ini Menteri BUMN hanya sekedar mengangkat narasi AKHLAK. Namun ternyata di dalam portofolio yang dia kelola di BUMN, masih mengangkat seorang mantan terpidana korupsi sebagai komisaris di salah satu BUMN.
Isi Tuntutan Penolakan Kedatangan
Maka kami, Gerakan Aktivis Milenial (GERAM) Malang Raya akan turun menyambut dengan demonstrasi penolakan dengan masa aksi 150-200 Orang dari berbagai kalangan. Kalangan yang dimaksud baik mahasiswa maupun pelaku-pelaku usaha kecil yang terdampak, serta masyarakat Malang Raya dan menuntut kedua menteri kabinet Indonesia Maju untuk :
1. Menuntut pemerintah pusat memberikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat yang isolasi mandiri.
2. Menuntut Pemerintah untuk melaksanakan undang-undang no. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dalam menyelesaikan pandemi Covid-19.
3. Menuntut Menko Marves untuk membuat kajian secara komprehensif dalam menetapkan durasi PPKM Jawa-Bali, sehingga tidak membingungkan masyarakat yang terdampak dari PPKM yang ada.
4. Menuntut Menteri BUMN yang membawahi begitu banyak perusahaan plat merah untuk kongkrit membantu masyarakat yang terdampak PPKM dengan mengaktifkan program CSR dan lingkungan.
Ketua GERAM-Malang Raya