BATU, Malangpost.id – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko memberikan insentif kepada penjaga tempat ibadah Muslim dan Non-Muslim di Kota Batu secara simbolis pada Senin (30/8/2021). Program pemberian insentif ini rutin diadakan setiap tahun sejak tahun 2018 oleh Pemerintah Kota Batu melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Penyerahan insentif diberikan kepada 10 orang yang mewakili dari agama Islam, Budha, Hindu, dan Katholik. Total penerima program insentif ini sebanyak 1.828 orang. Pendistribusian insentif akan disalurkan melalui rekening bank masing-masing. Insentif akan diantarkan langsung ke rumah penerima apabila tidak memiliki rekening bank.
Kepala Bagian Kesra Batu menerangkan bahwa pemberian insentif merupakan salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kota Batu terhadap pengurus tempat ibadah.
“Masyarakat Kota Batu sangat menjunjung tinggi dan menghormati umat beragama,” ucap Wali Kota Batu, dikutip dari akun Instagram Bagian Prokopim Kota Batu, @prokopim_kwb.
Dewanti berharap dengan adanya pemberian insentif ini pengurus tempat ibadah dapat membantu pemerintah untuk mengingatkan jamaahnya mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
“Harapannya dengan adanya program insentif ini dapat membantu meringankan beban penjaga tempat ibadah dan agar nantinya tempat ibadah bisa dipakai dengan nyaman,” tambahnya.