KANJURUHAN, Malangpost.id – Kebijakan PPKM tingkat diperpanjang lagi hingga 6 September 2021. Presiden Joko Widodo juga mengatakan bahwa Malang Raya merupakan daerah yang turun dari level 4 menjadi level 3.
“Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM dari 31 Agustus menjadi 6 September,” kata Presiden Indonesia Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8).
Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan ada beberapa wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 yaitu Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Kini, wilayah Malang Raya masuk dalam zona oranye yang artinya kondisi penyebaran virus Covid-19 terus melambat.
Namun, menurut data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kawasan Kota Batu masih tergolong merah. Sedangkan Kota Malang dan Kabupaten Malang sudah masuk zona oranye. “Untuk Semarang Raya sudah berhasil turun ke level 2. Jadi secara keseluruhan di Jawa-Bali perkembangannya cukup baik,” ujarnya.
Dikatakannya, ada 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.
Kemudian ia juga menambahkan bahwa tingkat positif hingga tingkat hunian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) cenderung menurun. “Tingkat positif terus menurun. Dalam tujuh hari terakhir, tingkat hunian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah sekitar 27 persen,” pungkas Jokowi.