BALAKOTA, Malangpost.id – Polresta Malang Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2021 sampai 3 Oktober 2021. Hal ini guna meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di tengah pandemi Covid-19. Tetap dengan mengedepankan kegiatan preventif disertai penegakan hukum secara selektif dan prioritas.
“Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini nantinya akan menyasar empat poin. Diantaranya yaitu kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, penerapan protokol kesehatan bagi pengguna kendaraan di jalan. Lalu tertib lalu lintas. Serta menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan di Kota Malang,” ujar AKBP Deny Heryanto, Wakapolresta Malang Kota.
Deny menambahkan bahwa pihaknya akan mengerahkan kurang lebih 75 personel Polresta Malang Kota dalam operasi tersebut.
“Terkait operasi ini, pihak kami akan disupport oleh instansi lainnya, seperti Denpom V/Malang, Dishub Kota Malang, dan Satpol PP Kota Malang,” imbuhnya.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan juga menambahkan bahwa pihaknya lebih menekankan tindakan preventif disertai penegakan hukum secara selektif dan prioritas.
“Mengenai teknis Operasi Patuh Semeru 2021 masih sama dengan tahun 2020. Sebab masih di tengah pandemi Covid, operasi lebih mengedepankan preventif dan preemtif. Sesuai instruksi dari Mabes Polri, dilarang melakukan penindakan hukum,” terangnya.
Kini Polresta Malang Kota sudah membagi wilayah yang akan menjadi target utama pada Operasi Patuh Semeru 2021.
“Utamanya kami akan patroli keliling ke wilayah yang rawan kerumunan untuk memberi imbauan prokes kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggar prokes, Satpol PP Kota Malang yang akan turun menindaklanjuti, sebab mereka yang berwenang penegakan Perwali,” pungkasnya.