KANJURUHAN, Malangpost.id – Bupati Malang, Muhammad Sanusi ingin mengubah nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Perubahan nama ini disebabkan agar tidak ada kerancuan dalam penyebutan antara Kota Malang dengan Kabupaten Malang.
“Dalam PP, ibukota Kabupaten Malang ada di Kepanjen. Namun ini masih rencana ya” ujar Sanusi, Kamis (23/9).
Pemkab dan DPRD Kabupaten Malang akan membahas pergantian nama tersebut. Menurutnya, pergantian nama itu masih sebatas wacana dan belum bisa memastikan realisasi penggantian nama tersebut.
Namun munculnya wacana penggantian nama Kabupaten Malang, menjadi Kabupaten Kepanjen, mulai menuai kritik. Sebab, perubahan nama tersebut masih perlu kajian yang mendalam, terlebih lagi usia Kabupaten Malang paling tua dari tiga daerah aglomerasi Malang Raya.
‘’Secara pribadi sangat disayangkan. Kita tahu sendiri usia Kabupaten Malang ini sudah ribuan tahun. Urgensi untuk mengubah nama tersebut apa yang menyebabkan dirubah,’’ ujarnya ketika dihubungi, Jumat, (24/9).
Salah satunya respon dari Anggota Komisi I DPR RI dapil Malang Raya, Kresna Dewanata Phrosakh, ia menjelaskan jika Kabupaten Malang dirubah menjadi Kabupaten Kepanjen ditakutkan akan ada kecerembuan wilayah lainnya, karena Malang Kabupaten ada 33 kecamatan.
‘’Kalau diubah nantinya dikira mau memajukan Kecamatan Kepanjen saja, sedangkan wilayahnya lainnya tidak,’’ imbuh politisi Nasdem ini.
Seperti diketahui jika Bupati Malang Sanusi menggulirkan wacana perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Sebagai bentuk keseriusan perubahan nama tersebut, Bupati Sanusi akan konsultasi ke Kemendagri untuk perubahan nama wilayah tersebut.