Penemuan Mayat Perempuan, Gemparkan Warga Gondanglegi Malang

KANJURUHAN, Malangpost.id – Belum genap satu hari, kasus kriminal pembunuhan antara suami dan mantan istri kini terjadi lagi. Warga Jalan Kali Buntung, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondalegi, Kabupaten Malang digegerkan adanya mayat wanita yang ditemukan di rumah kosong, pada Kamis (3/6), pukul 19.00 WIB.

Mayat korban yang diketahui bernama Wiwik, warga Dusun Dieng, Desa Sukoharjo, Kecamatan Gondanglegi. Sementara tersangka pelaku yang bernama Ali Muddin asal Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Kanit Reskrim Polsek Gondanglegi Iptu Sigit Hernadi menyampaikan sesaat sebelum kejadian tersebut tersangka sempat mengajak mantan istrinya keluar. Untuk sekedar mencari makan dan ingin membelikan kue kepada anak mereka. Namun diketahui bahwa keduanya merupakan pasangan suami istri yang tengah menjalani proses perceraian.

Baca juga : Inilah Motif Penusukan yang Dilakukan Pria di Malang

‘’Awalnya sore hari, tersangka menjemput mantan istri hanya sekedar jalan-jalan cari makan dan mencari kue untuk anak mereka. Lalu tak selang beberapa lama dalam perjalanan pulang mereka berhenti dirumah kosong, yang tak lain rumah dari keluarga korban,’’ ujar Sigit.

Sigit juga mengatakan bahwa saat berhenti dirumah kosong tersebut, mereka timbul cekcok adu mulut dan saling pukul. Karena tersangka Ali menuduh mantan istrinya telah berselingkuh. Namun diketahui mantan istrinya menolak mengakui tuduhan tersebut. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung mencekik korban hingga tidak berdaya dan berujung pada kematian.

‘’Tersangka sempat memaksa korban untuk mengakui atas tuduhannya, bahwa mantan istrinya telah berselingkuh. Saat korban enggan mengakuinya, keadaan semakin memanas dan timbul pencekikan atas korban hingga meninggal,’’ imbuhnya.

Diketahui mereka masih sering bertemu meskipun telah dikarunia dua buah hati dari hasil pernikahan.

Pihak kepolisian tersangka di jerat pasal 388 KUHP atau pasal 351 Ayat 3, mengenai penganiayaan yang menyebabkan dan merenggut nyawa seseorang.

Pewarta : Fanda Yusnia

Bagikan ke sosial media:

Recommended For You

Redaksi

About the Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Kunjungi Alamat Baru Kami

This will close in 0 seconds