BALAI KOTA, malangpost.id- Dalam upaya menanggulangi kasus COVID 19 yang terus meningkat, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk memperpanjang program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Rencananya, program ini diperpanjang selama dua minggu setelah jangka waktu PPKM usai. Untuk kabupaten dan kota yang akan diperpanjang PPKMnya sendiri, diambil dari beberapa lokasi yang dirasakan pelaksanaan PPKM periode sebelumnya kurang efektif dalam menanggulangi kasus Covid 19.
Rencana pemerintah ini terkuak dalam Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ. Sosialiasasi ini dilaksanakan secara daring melalui zoom serta disiarkan secara live melalui kanal youtube Kemendagri pada Rabu pagi (20/1).
Perpanjangan PPKM itu sendiri disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Wilayah Kemendagri Syafrizal. Syafrizal menyampaikan Jawa-Bali telah ditetapkan PPKM untuk menurunkan kasus Covid 19.
Namun, hal ini belum memeberikan hasil sesuai harapan. Karena kedua daerah ini belum juga menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan.
Karenanya, dalam rapat kabinet terbatas yang dilakukan Selasa sore (19/1), pemerintah memutuskan untuk memperpanjanhg PPKM dalam jangka waktu dua minggu setelah tanggal 25 Januari sesuai tanggal berakhirnya PPKM yang saat ini tengah berjalan.
Perpanjangan PPKM ini akan dilangsungkan hingga terjadi penurunan kasus Covid 19 atau curva covid 19 telah melandai.
“Dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positive rate yang signifikan,” sebut Syafrizal.
“Dan akan diperpanjang hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian,” ujar nya seperti yang dilansir oleh Kompas.com
Dalam kesempatan ini Syafrizal turut menjelaskan, diperlukan perbaikan dalam semua aspek bagi daerah dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi serta daerah yang telah menerapkan PPKM. Selain itu, setiap daerah perlu menerapkan berbagai inovasi dalam upaya mengatasi masalah kesehatan yang ada agar dapat sesegera mungkin menurunkan jumlah kasus sertamenaikan indikator kesembuhan.
“Jadi memperbaiki berapa kapasitas kesehatan serta menurunkan BOR (bed occupancy ratio) kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui,” tuturnya.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, PPKM Jawa-Bali akan berakhir pada tanggal 25 Januari. Sehingga sudah lebih dari satu minggu berlalu semenjak program ini dilaksanakan secara efektif. Kota Malang sendiri, turut melaksanakan PPKM dengan sebagian aturan yang menyesuaikan dengan kearifan lokal.
Meskipun begitu, masih banyak ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya. Seperti halnya yang diberitakan dalam posting akun resmi satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Malang.
Sehingga, kedepannya bila PPKM di Kota Malang diperpanjang, diperlukan kerjasama seluruh pihak untuk dapat bersama-sama bahu-membahu mematuhi peraturan ini. Agar dapat memberikan hasil efektif seperti yang diharapkan.