BATU, Malangpost.id – Kamis siang (20/05) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan pertemuan dalam rangka membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas).
Badan ini bertujuan sebagai salah satu upaya dini dalam menyajikan informasi kepemiluan. Kegiatan yang di Narasumberi oleh Komisioner KPU Kota batu Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih Marlina.
Sejalan dengan hal tersebut KPU Kota Batu juga ikut mengundang beberapa elemen yang startegis dalam menunjang kegiatan tersebut.
BAKOHUMAS sebagai Validasi Informasi
Bakohumas sebagai validasi informasi merupakan lembaga nonstruktural yang merupakan forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja.
Meliputi bidang humas kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara nonstruktural, Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.
Hal ini sejalan dengan Permen Kominfo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat.
Baik Institusi pemerintah ataupun KPU sendiri memerlukan standar yang sama dalam menyajikan informasi. Berdasarkan Permenpan RB No. 30 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Berkaitan bagaimana menciptakan pengelolaan kehumasan (Kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM) yang proporsional, profesional, efektif dan efisien dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik.
Yang dapat dilaksanakan untuk Membangun citra dan reputasi positif pemerintah. Menampung dan mengolah aspirasi masyarakat. Menyosialisasikan kebijakan dan program pemerintah. Membentuk, meningkatkan dan memelihara opini positif publik. Mencari, mengklasifikasi, mengklarifikasi serta menganalisis data dan informasi. Serta membangun kepercayan publik (public trust).
Point tersebut menunjukan ada hal yang harus terpenuhi, agar Bakohumas sebagai validasi informasi dapat berjalan dalam paparan Marlina.
Pihak yang Hadir dari Kalangan Pemerintah dan Non-Pemerintah
Penting bagi KPU Kota Batu dalam komposisinya sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan nanti secara serentak pada tahun 2024. Bermaksud untuk membangun koordinasi kehumasan.
Oleh karena itu pertemuan siang tadi dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah. Diantaranya, Kejaksaan Kota Batu, Polres Batu, Perwira Penghubung Danramil Kota Batu, Bawaslu Kota Batu, Bakesbangpol Kota Batu, Infokom Kota Batu.
Sedangkan dari luar instansi pemerintah hadir diantaranya Perwakilan AJI Malang, PWI Malang Raya, FPK Kota Batu, FKUB Kota Batu, KIPP, Brantas serta beberapa rekan rekan media yang bertugas di Kota Batu.
Poin – poin Hasil Pertemuan Koordinasi
Hasil yang di dapatkan dalam pertemuan koordinasi tersebut adalah membentuk Group Whatsapp dan nantinya terbentuk perjanjian kerjasama. Perjanjian antara KPU Kota Batu baik dengan institusi pemerintah, institusi non pemerintah, dan organisasi masyarakat.
Adapun output yang didapat dari pembentukan Bakohumas ini sebagai berikut :
- Saling membangun citra dan reputasi positif Dinas/Lembaga yang tergabung dalam Bakohumas.
- Secara Bersama-sama membentuk, meningkatkan dan memelihara opini positif publik.
- Menampung dan mengolah aspirasi masyarakat
- Mencari, mengklasifikasi, mengklarifikasi serta menganalisis data dan informasi.
- Menyosialisasikan kebijakan dan program pemerintah yang menjadi tanggung jawab masing-masing Lembaga.
- Membangun kepercayan publik (public trust).
- Sebagai educator penyampaian informasi untuk mencounter perluasan berita bohong/ hoax dengan “Saring sebelum Sharing”
- Percepatan desiminasi informasi publik
Sekian.