BALAIKOTA, Malangpost.id – Masyarakat Kota Malang tengah dibingungkan dengan kabar adanya perpanjangan PPKM Darurat. Sedang soal wacana skema perpanjangan darurat, Pemkot Malang memandang itu sebagai warning dari pemerintah pusat kepada orang-orang yang belum tertib.
Wali Kota Malang Sutiaji mengaku belum menerima surat edaran soal perpanjangan tersebut. Serta ia juga mengakui bahwa kabar mengenai perpanjangan terkait PPKM Darurat hanya sebuah wacana atau warning.
‘’Karena sampai sekarang kita belum menerima surat edaran soal itu, dan memang tidak menutup kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang kalau mobilitas selama ini masih tinggi,” ujarnya.
Baca juga : Selama PPKM Darurat, Pemkab Malang Telah Menambah 15 Ventilator Untuk RS Rujukan
Ia juga menambahkan bahwasanya hal tersebut kemungkinan hanyalah wacana dari pemerintah pusat. Dimana hal tersebut bersifat peringatan kepada daerah yang masyarakatnya belum tertib.
‘’Kan itu wacana pusat, itu sifatnya warning (peringatan) saja kepada orang-orang yang belum tertib,’’ imbuhnya.
Sutiaji juga mengakui secara terang-terangan bahwasanya dirinya tidak mau untuk meneruskan wacana perpanjangan PPKM Darurat ini, dengan faktor ekonomi Kota Malang yang masih belum stabil.
‘’Kalau menurut saya, jelas tidak mau meneruskan, karena tatanan ekonomi sosial yang kena imbasnya. Tapi balik lagi, jika masyarakat tidak tertib dalam upaya memutus mata rantai penularan virus. Ya tindakan itu perlu untuk membatasi mobilitas,’’ paparnya.
Ia juga menegaskan bahwasanya kebijakan juga tergantung masyarakat, ‘’ Mau diperpanjang apa tidak. Mau pilih puasa 14 hari apa 30 hari. Setelah itu kita bangkit atau mau asal asalan,” tuturnya.
Perihal kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat Malang Kota selama PPKM Darurat, ia menyebutkan dengan melihat angka kasus peningkatan Covid-19 masih melonjak, serta pelanggaran masih banyak terjadi.