BATU, Malangpost.id – Empat velg dan ban mobil Daihatsu Ayla nomor polisi N 1036 AAB milik Lili Pratiwi alias Angel (32) warga Perumahan Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang hilang saat diparkir di lapangan Desa Oro-oro Ombo.
Sindikat spesialis pencurian velg dan ban mobil diduga mulai marak lagi diwilayah hukum Polres Batu. Pasalnya kasus pencurian velg mobil ini hampir jarang terjadi di Kota Batu.
Dikatakan Angel sapaan akrabnya, velg mobilnya hilang pada Rabu (6/10) dinihari, sepulang dari salah satu karaoke di Kota Batu.
“Saya saat itu pulang dari menjemput teman saya yang kerja di New Samba Karaoke, selanjutnya saya parkir ditempat biasa dikos-kos an (lapangan Desa Oro-oro Ombo, red), tau-tau pukul pukul 04.30 WIB hilang,” paparnya, Jumat (8/10).
Angel menambahkan, dirinya baru dua malam memarkir kendaraan miliknya dilokasi hilangnya velg mobilnya, karena ia menginap di kos temannya yang bernama Jola.
“Saya parkir mobilnya dipinggir jalan sekitar jam 01.00. Kemudian saya tidur dikos Jola. Jam 04.00 saya baru diberitahu jika velg mobil saya hilang semua,” terangnya.
Untuk kejadian ini akhirnya korban melaporkan ke pihak polisi, namun pihak kepolisian akan tetap membantu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat kejadian itu, SPV New Samba Karaoke sempat menyarankan laporan ke Polres. Karena kalut, saya ogah ribet, jadi belum laporan sampai sekarang,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Yusi Purwanto mengatakan jika,Kejadian ini memang tidak dilaporkan namun kami akan melakukan penyelidikan juga.
” Kami memeriksa saksi-saksi dan tentunya meski tidak melaporkan tetap akan kami mintai keterangan dan pihak kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Akibat kejadian ini kerugian ditafsir mencapai Rp 2,5 juta. Kini proses tersebut dalam penyelidikan pihak kepolisian.