TRENDING, malangpost.id- Digitalisasi SPBU memang terlihat asing bagi kita. Digitalisasi SPBU ini merupakan penyediaan infrastruktur digital SPBU, pusat data dan konektivitas di 5.518 SPBU yang mencakup 75.000 nozzle di seluruh Indonesia. Ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kebocoran BBM bersubsidi.
Sudah direncanakan dari beberapa tahun yang lalu, digitalisasi SPBU masih saja terkendala berbagai hal. Padahal digitalisasi SPBU sendiri selayaknya diperlukan. Program ini akan memberikan transparansi dan keakuratan data pasokan dan konsumsi BBM di setiap SPBU.
Diharapkan dapat diimplementasikan pada akhir tahun 2018 atau paling lambat awal tahun 2019. Tetapi nyatanya hingga saat ini masih saja tidak terlaksana. Banyak pertanyaan yang timbul dari hal ini. Apa yang terjadi?
Apakah Digitalisasi SPBU Tidak Bisa Diterapkan di Indonesia?
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga memberikan dukungannya pada program ini. Tetapi diakui oleh BPH Migas bahwa pelaksanaan program ini cukup tersendat masalah teknis. Mulai dari penyesuaian setiap SPBU, ada produk imitasi hingga penolakan dari pemilik SPBU.
Tetapi sepertinya permasalahan tersebut sudah teratasi. Hari ini (7/12) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan PT Pertamina dan PT Telkom Indonesia meluncurkan platform digitalisasi SPBU guna memonitor dan mengawasi distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT).
Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga Jumali mengatakan, adanya digitalisasi ini, Pertamina dan BPH Migas bisa melakukan profiling customer, siapa yang beli JBT, beli berapa, dimana, jumlahnya berapa kali.
Bagaimana Sistem Ini Bekerja?
Digitalisasi ini dilakukan dengan mencatat nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM di tiap SPBU. Data yang akan tertangkap meliputi nomor polisi, jenis BBM, nilai (dalam rupiah) hingga nomor telepon pemilik kendaraan. Dipastikan, digitalisasi ini akan diterapkan meluas dan bertahap dengan evaluasi di tiap pelaksanaannya.
Nantinya, program ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai alat pengendali konsumsi JBT khususnya dalam implementasi pemberlakuan kebijakan pembatasan pembelian kepada sektor pengguna kendaraan transportasi jalan yang mengkonsumsi JBT jenis minyak solar.