BALAIKOTA, Malangpost.id – Penetapan tanggal 31 Mei oleh WHO sebagai Hari Tanpa Tembakau se-Dunia sejak tahun 1988, masih menjadi pro dan kontra.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengungkapkan, bagi bangsa Indonesia peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia mencederai akal sehat.
Hal ini mengingat, karena sampai sekarang kretek yang menjadi olahan tembakau dan cengkeh khas Indonesia telah menghidupi jutaan masyarakat Indonesia.
Karena, hingga sampai saat ini, kretek yang merupakan olahan tembakau dan cengkeh khas Indonesia telah mampu menghidupi jutaan masyarakat Indonesia.
Baca juga : Kepala BKPSDM : Formasi Guru Kota Malang Hanya Untuk P3K
Lewat webinar bertema “Senjakala Bara Kretek: Potret Buram Ekosistem Kretek di Indonesia”, Senin (31/5/2021). Soeseno menjelaskan, bahwa ada sekitar enam juta petani tembakau yang menggantungkan hidup dari tembakau.
Kondisi tersebut, belum termasuk rumah tangga para petani. Dimana mereka semua bergantung dari hajat hidup tembakau di Indonesia.
Potret ini menurut Soeseno, mengungkap sisi gelap bagaimana adanya intervensi global terkait kebijakan industri hasil tembakau (IHT).
Salah satu perjanjiannya adalah FCTC (Framework Convention Tobacco Control). Perjanjian tersebut berupaya untuk mengendalikan tembakau sepenuhnya.
“Salah satu dari artikel FCTC yaitu negara harus melakukan konversi ke tanaman lain agar nilai ekonominya tinggi. Jadi, konsumen rokok dibatasi, atau perokok itu hilang,” kata Soeseno
Sasaran FCTC adalah Petani Tembakau
Dirinya lantas menyebutkan, sasaran FCTC adalah para petani tembakau. Seakan-akan konsumen rokok harus tidak ada, yang pada gilirannya perkebunan tembakau harus mati.
Peraturan tersebut dinilainya tidak adil, karena dapat merusak hajat hidup orang banyak. Padahal ada banyak daerah yang menggantungkan hidup dari tembakau. Seperti Madura, Jember, Temanggung, dan Nusa Tenggara Barat.
“Kalau pemerintah abai, dan petani tembakau dibiarkan, saya kira itu tidak adil. Hasil cukai diambil, tapi petaninya dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Azami selaku Ketua Komite Pelestarian Nasional Kretek (KNPK) menjelaskan adanya agenda besar kelompok anti rokok membuat industri tembakau menjadi stagnan dan tidak tumbuh.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, dengan atau tanpa ratifikasi FCTC sejatinya Indonesia telah mengadopsi poin dari FCTC. Misalnya saja dalam kurung lima tahun terakhir, adanya kanaikan secara gradual cukai hampir 200%.
Baca juga : Hari Lanjut Usia Nasional : Lansia Bisa Bahagia, Mari Kita Bernostalgia
“Ini sudah seperti target FCTC yang dibebankan kepada negara-negara yang mengaksesnya,” sambung Azami
Berkaitan dengan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia, dirinya juga memberi kritik singkatnya secara langsung kepada kelompok-kelompok anti tembakau.
“Kelompok anti tembakau memang tidak nasionalis. Sudah sejak lama, kelompok anti tembakau memang di support organisasi asing berkedok filantropi,” tegasnya
Sesuatu yang menjadi masalah selanjutnya, ungkap Azami adalah pada permasalahan ruang bagi perokok. Terlihat dari berbagai daerah yang bergiat untuk mengadakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Ada lagi KTR yang membatasi akses untuk mengonsumsi produk tersebut. Peraturan KTR pun terkesan dipaksakan,” pungkasnya.