BALAI KOTA, malangpost.id- Masuki hari ke lima pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), angka kasus COVID 19 di Kota Malang terus catatkan kenaikan. Berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah Kota Malang pada hari kelima, terdapat penambahan 40 suspek baru covid 19.
Dari 40 suspek baru ini terdapat 25 orang berstatus Discarded, 8 orang mendapatkan perawatan isolasi di Rumah Sakit, 5 orang diminta untuk melakukan Isolasi mandiri di rumah, dan 2 orang lainnya berstatus Probable meninggal.
Sehingga berdasarkan data terakhir per tanggal 15 Januari, total kasus suspek covid 19 di Kota Malang sebanyak 4709 orang. Isolasi mandiri di rumah sebanyak 155 orang, isolasi rumah sakit sebanyak 386 orang, Discarded sebanyak 4062 orang, dan 106 orang Probable meninggal.
Dari keseluruhan kasus suspek, terdapat beberapa kategori yang masih terasa asing. Diantaranya ialah Discarded dan probable. Berdasarkan Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020 istilah Discarded ini merujuk pada pasien sembuh dengan dua kriteria yakni:
– Pasien yang hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu 24 jam, dan
– Seseorang yang berstatus Kontak Erat namun sudah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.
Masih merujuk dokemun yang sama, istilah Probable digunakan untuk kasus suspek dengan ISPA berat/ARDS (sindrom pernapasan akut)/ meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Selain penambahan kasus suspek, juga tercatat penambahan kasus komfirmasi positif covid 19.
Total terdapat 79 kasus konfirmasi positif covid 19 di Kota Malang, kasus orang dalam pemantauan juga turut mengalami peningkatan sebanyak 26 orang, kasus meninggal meningkat 4 kasus, dan terdapat 49 orang yang telah dinyatakan sembuh dari covid 19.
Dari keseluruhan kasus covid 19, Kecamatan Sukun tercatat menjadi kecamatan dengan sebaran kasus covid 19 terbanyak dengan 1059 kasus.
Disusul dengan Kecamatan Kedungkandang dengan 1033 kasus, Kecamatan Blimbing dengan 1021 kasus, Kecamatan Lowokwaru dengan 930 kasus, dan Kecamatan Klojen dengan 666 kasus.
Namun, apabila berbicara terkait kasus konfirmasi positif covid 19, kasus terbesar justru tercatat terjadi di Kecamatan Blimbing dengan 1082 kasus konfirmasi covid 19.
Disusul oleh Kecamatan Lowokwaru dengan 1066 kasus konfirmasi positif covid 19, Kecamatan kedungkandang dengan 897 kasus, lalu Kecamatan Sukun dengan 867 kasus, dan Kecamatan Klojen dengan 607 kasus.
Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian khusus. Mengingat Kota Malang secara efektif telah melaksanakan PPKM semenjak Senin 11 Januari. Namun, hingga Jumat 15 Januari atau hari kelima PPKM masih terus terjadi lonjakan kasus covid 19.
Sehingga perlu dicari apakah ada hal yang menjadi kunci terus meningkatnya kasus covid 19 di Kota Malang. Apakah masyarakat yang masih belum disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan ? apakah pelaksanaan PPKM perlu ditingkatkan mungkin ? ataukah hal lainnya yang masih turut menjadi pr bersama.